TERAS7.COM – Sebanyak 346 rumah dengan mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), diketahui berdiri di atas lahan konsesi di Kota Banjarbaru. Dimana, diduga juga berdekatan dengan kawasan aktivitas pertambangan, tepatnya di Jalan Danau Seran Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru.
Mengutip pernyataan Sekretaris Kota Banjarbaru, Said Abdullah, apabila pemilik konsesi ingin memperluas aktifitas pertambangan. Maka, pemilik rumah yang berada di atas tanah konsesi, wajib untuk menjualnya, dan pihak konsesi wajib untuk membeli tanah beserta bangunannya dengan harga pasar.
Faktanya, masih banyak warga perumahan yang berada di atas lahan konsesi milik PT Galuh Cempaka, masih belum mengetahui perihal kewajiban mereka menjual tanah beserta bangunannya, jika sewaktu-waktu pihak konsesi ingin melakukan aktifitas pertambangan di kawasan tersebut.
Seperti yang disampaikan salah satu warga disana, Wati (Nama Samaran), ia mengaku tidak pernah mendengar pernyataan, baik tertulis maupun lisan dari pihak developer atau pemerintah terkait jika sewaktu-waktu rumah tersebut hendak dibeli pihak konsesi untuk perluasan aktifitas pertambangan.
“Pernah dengar soal itu, tapi di perumahan seberang sana (Komplek Perumahan Danau Seran Indah Permai 1), katanya punya PT Galuh Cempaka. Kalau ulun tidak pernah dikasih tau bahwa rumah ini sewaktu-waktu bisa dibeli sama mereka,” ujarnya.
Bahkan saking tidak mengetahuinya terhadap informasi tersebut, warga ini sampai menanyakan kepada wartawan, apakah rumahnya termasuk di wilayah lahan konsesi.
Warga ini juga mengaku bahwa ia belum tahu apakah mau menjual atau tidak rumah yang sudah ditempatinya selama 1,5 tahun tersebut. Karena, menurutnya hal itu pasti tidak mungkin dalam waktu dekat dilakukan pihak konsesi.
“Jadi saya masih bisa untuk pikir-pikir dulu,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan warga lainnya, Siska (Nama Samaran) yang juga mengaku tidak mengetahui perihal kewajiban menjual tanah beserta bangunannya kepada pihak konsesi.
Jika diwajibkan menjual ke pihak konsesi, ia masih mempertanyakan harus bagaiamana mekanismenya. Pasalnya, rumah yang ia tempati selama 3 tahun belakangan ini juga masih dalam cicilan.
“Pihak developer tidak ada memberitahu, apalagi pemerintah terkait. Mana rumah ini masih kredit, kalau dijual jadinya gimana,” ungkapnya.
Selain itu, ia mengungkapkan setiap malam selalu mendengar suara mesin dari aktifitas pertambangan yang dilakukan di dekat kawasan perumahannya tersebut.