TERAS7.COM – Pengukuhan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kotabaru merupakan sebuah langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan desa. Acara yang dilaksanakan di Kecamatan Hampang, Kelumpang Hulu dan Kelumpang Hilir ini dihadiri oleh Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar Alaydrus, Kamis (12/09/2024).
Upacara ini tidak hanya simbolis, tetapi juga menegaskan pentingnya peran Kades dan BPD dalam menyusun rencana pembangunan yang berbasis potensi daerah. Dalam konteks ini, pengukuhan tersebut menandai perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.
Bupati menekankan bahwa tanggung jawab ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan baik. Dengan demikian, pengukuhan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi positif antara pemerintah desa dan masyarakat.
Di Kecamatan Hampang, terdapat 9 Kepala Desa dan 47 anggota BPD. Sementara itu, Kecamatan Kelumpang Hulu memiliki 13 Kepala Desa dan 67 anggota BPD. Di Kecamatan Kelumpang Hilir, terdapat 7 Kepala Desa dan 35 anggota BPD. Keberagaman jumlah ini menunjukkan variasi kebutuhan dan pengembangan di masing-masing desa.
Dengan demikian, peran serta Kades dan BPD sangat penting dalam menciptakan kebijakan yang dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi antar anggota BPD dengan kepala desa yang baru dikukuhkan pun perlu dioptimalkan.
“Saya berharap dengan dikukuhkannya 9 Kepala Desa dan seluruh anggota BPD nya agar senantiasa meningkatkan potensi desanya. Karena tidak mungkin dari 9 desa ini tidak ada potensi di desa masing masing, maka dari itu munculkan potensi desa yang berkualitas,” pesannya.
Dengan penguatan potensi ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Kotabaru dapat maju dan berdaya saing. Penekanan pada kualitas bukan hanya untuk kepentingan lokal, tetapi juga agar dapat mendapatkan pengakuan yang lebih luas. Oleh karena itu, kesiapan Kepala Desa dan BPD untuk bekerja lebih baik sangat diperlukan.
Seiring berjalannya waktu, kalau tidak memajukan desa berarti jalan di tempat. Sedangkan harapan pemerintah kabupaten hingga pusat bagaimana caranya untuk merubah desa menjadi maju, maka dengan dilihat dari potensinya.
Bupati menegaskan pentingnya konsistensi dalam melayani masyarakat sekaligus menjaga amanah yang diemban dengan integritas. Pengelolaan yang baik di tingkat desa akan membawa dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, profesionalisme dan etika kerja sangat diperlukan dalam menjalankan tugas-tugas ini. Ini adalah langkah awal untuk mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing.
Sayed Jafar mengungkapkan, strategi penting lainnya dalam pengembangan desa adalah melalui pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bupati mengajak semua Kades untuk menggali potensi lokal yang dapat dijadikan sebagai modal utama pengembangan ekonomi desa.
“Bangkitkan dan kembangkan semua desa, paling tidak, ada satu desa yang maju dan bisa mendapat penghargaan dengan upaya dan mendorong baik itu melalui UMKM yang ada yang bisa dimunculkan,” jelas Bupati.
Dengan mendorong UMKM, diharapkan setiap desa dapat memiliki satu atau lebih usaha yang mampu bersaing. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semangat kewirausahaan di kalangan pemuda desa juga perlu didorong agar dapat menciptakan lapangan kerja baru,” bebernya.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas yang mendukung kinerja Kades dan BPD. Kepala desa yang dilantik agar meningkatkan kinerjanya, mengingat beberapa fasilitas yang akan dilengkapi oleh pemerintah daerah berupa mobil dinas guna menunjang pekerjaan serta keperluan lainnya,” tutup Bupati.
Peningkatan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dasar di desa juga menjadi bagian dari strategi ini. Dengan fasilitas yang memadai, diharapkan Kades dan BPD dapat beroperasi secara optimal dan mencapai target-program pembangunan yang telah ditetapkan.
Dalam acara pengukuhan, diserahkan juga bantuan dua unit sepeda motor untuk operasional penyuluh di Kecamatan Hampang oleh Bupati didampingi Forkopimcam dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB). Pemberian ini bertujuan agar penyuluh dapat lebih aktif dalam melaksanakan tugasnya di lapangan. Fasilitas yang memadai akan mempengaruhi kinerja serta produktivitas kerja di desa.
“Untuk tahun ini kita mendapatkan beberapa unit kendaraan bermotor, berupa trail sebanyak 18 unit dan motor bebek sebanyak 20 unit. Ini akan diberikan kepada penyuluh KB di seluruh kecamatan di Kabupaten Kotabaru. Namun, berbeda di tiap kecamatan. Motor tidak layak untuk digunakan akan diganti dengan baru, apabila ada kendaraan yang masih bisa digunakan akan tetap digunakan,” jelas Kepala DPPPAPPKB, Sri Sulistiyani.