TERAS7.COM – Sebanyak 118 peserta lakukan daftar ulang CPNS bagi mereka yang lolos pada tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Balangan.
Demikian pernyataan ini disampaikan oleh Kasubbid Pengadaan dan Kepangkatan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Balangan, Kholik Mawardi telah ada 118 orang yang melakukan daftar ulang. Jumlah itu merupakan hasil terakhir yang lulus dalam Tes SKB.
“Saat ini kami sudah melakukan verifikasi dokumen yang telah diunggah oleh pelamar pada situs sscn,” kata Kholik ko
Mawardi, Rabu (23/11/2020)
Mereka yang mendaftar ulang wajib melakukan tes kesehatan yang dapat dilakukan di mana saja. Sementara untuk Tes Napza dan kesehatan jiwa bisa dilakukan di RSUD Balangan, sedangkan tes kesehatan rohani dilaksanakan di RSJ Sambang Lihum.
Setelah semua syarat terpenuhi, katanya, peserta tinggal menunggu hasil verifikasi oleh BKN. Apabila hal itu dianggap memenuhi syarat (TMS), maka akan diberikan NIP untuk pelamar.
Meski begitu, ada kemungkinan peserta yang dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Apabila TMS, maka yang bersangkutan diganti dari peringkat di bawahnya sesuai formasi.
Dikatakan, salah orang peserta tes SKB CPNS Muhammad Nashir bahwa dirinya telah melengkapi syarat-syarat pendaftaran ulang, dan telah dikumpulkan atau diunggah ke sscn.
” Sekitar saya mengunggahnya sekitar tanggal 21 tadi terakhir tadi, jadi tinggal siap-siap Ke Balangan sekitar awal bulan. sambil nunggu info lanjutan, makanya handak mencari kontrakan dulu di Balangan” ujar Muhammad Nashir.