TERAS7.COM – Kasus pembelian lahan di Muara Tapus Kabupaten Hulu Sungai Utara yang diduga terjadi tindak pidana korupsi juga mendapat perhatian dari LSM penggiat anti korupsi di Kalsel. Gabungan beberapa OKP dan LSM, Kamis (25/7) kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Kalsel.
Kedatangan para penggiat anti korupsi ini untuk yang kesekian kalinya mempertanyakan penanganan kasus korupsi serta menyerahkan bukti baru dugaan korupsi pembelian lahan di Muara Tapus Kabupaten HSU yang diduga telah merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah.
Pembelian lahan oleh pemkab HSU dari seorang warga diduga telah terjadi penggelembungan harga, padahal harga yang berlaku hanya Rp. 70 ribu permeter persegi namun dibeli dengan harga Rp. 420 ribu permeter persegi dari luas lahan sebanyak 4 hektare.
Untuk harga tanah yang semestinya berharga Rp. 2,8 Miliar menjadi Rp. 16 Miliar lebih pada pembelian tahun 2016 lalu.
Menurut Din Jaya, Koordinator aksi yang juga ketua LSM Forpeban Kalsel, terkait sudah diambil alihnya penyelidikan kasus di HSU ini oleh Kejaksaan Agung RI berharap dapat diusut secara tuntas siapa pun yang terlibat.
“Kejaksaan aktif dalam permasalahan ini, jangan hanya menunggu apa yang disampaikan Kejaksaan Agung, harus turun langsung ke Amuntai karena bukti-bukti yang ada sudah banyak terkumpul,” kata Din Jaya.
Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Kalsel, M Hidayat, menjelaskan pihaknya tengah menunggu kasus ini dilimpahkan ke Kejati.
“Kami sedang menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh kejaksaan agung dan menunggu kasus ini dilimpahkan ke kita, jadi sabar dulu,” jelas Hidayat.