TERAS7.COM – Mengawali bulan September, dengan di back up unit Resmob Polda Kalsel, unit Buser Polres Banjarbaru melakukan pengungkapan Tersangka Pencuri (TP) yang diduga merupakan resedivis pencurian bongkar rumah, yakni Sarpani (31).
Diketahui bahwa pelaku tinggal di daerah Komplek Indragiri, selanjutnya tim gabungan melakukan penggrebekan di tempat persembunyiannya. Namun, ketika digrebek pelaku berhasil melarikan diri naik ke atas tembok rumah warga. Kemudian tim gabungan melakukan pengejaran selama kurang lebih 45 menit hingga berhasil mengamankan pelaku.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya yang didampingi oleh Kasat Reskim AKP Aryansyah dan Kasubag Humas AKP Siti Rohayati ketika Konferensi Pers di Mapolres Banjarbaru, Senin (9/9) menyampaikan bahwa tersangka mengaku melakukan pencurian rumah kosong kebanyakan melakukan sendiri namun pernah juga bersama dengan temannya yang identitasnya sudah dikantongi.
“Dalam pengejaran petugas dan dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pencurian rumah kosong sebanyak 14 TKP di Kota Banjarbaru dan hasil barang hasil curian tersebut dijual secara online dan kemudian uangnya dibelikan Narkoba untuk dikonsumsinya,” kata AKBP Kelana Jaya.
Adapun modus yang dilakukannya adalah ketika beraksi pelaku terlebih dahulu memantau rumah yang menjadi incaran, kemudian meminta jasa ojek online untuk mengantar. Apabila banyak barang yang dibawa pelaku menyewa mobil pick up bahkan berani bolak balik jika banyak barang curian yang dibawa.
Dari hasil pengembangan, kata AKBP Kelana Jaya, tersangka mengaku mendapat barang narkotika jenis sabu-sabu dari Akhmadi yang mana sudah berhasil diamankan dirumahnya di Komplek Pesona Cempaka Indah Kota Banjarbaru.
“Saat digeledah petugas mendapati sabu-sabu di dalam sangkar burung sebanyak 4 paket dengan total berat kotor sebanyak 4,75 Gram,” terangnya.