TERAS7.COM – Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia ini tak hanya menimbulkan dampak di bidang kesehatan, tapi juga pada bidang ekonomi.
Di Kabupaten Banjar sendiri, ada beberapa perusahaan yang mengalami gangguan akibat pandemi virus yang berasal dari Negeri Tirai Bambu ini.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (24/6).
“Akibat kondisi pandemi ini, memang di Kabupaten Banjar terdapat beberapa perusahaan yang mengalami gangguan usaha, terutama yang dibidang pariwisata. Berdasarkan data kami, sekitar 250 orang yang telah dirumahkan,” ujarnya.
Sekitar 40 orang diantaranya terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi dan Sebagian karena tak diperpanjang kontraknya.
“Kita terus pantau perkembangan yang terjadi akibat kondisi seperti ini. Untuk saat ini kondisinya tak memburuk sehingga tak ada lagi karyawan yang dirumahkan. Kami sendiri meminta agar perusahaan tidak melakukan PHK, tapi merumahkan saja jika terjadi,” ungkap Nyoman.
Lulusan S3 Doktor Fakultas Imu Administrasi Universitas Brawijaya ini menambahkan beberapa usaha seperti perhotelan sudah mulai buka , namun belum bisa merekrut karyawan yang sebelumnya dirumahkan.
“Banyak yang masih belum bisa menarik karyawan yang mereka sudah rumahkan karena kondisi belum normal benar. Kami berharap nanti saat new normal sudah diberlakukan, perusahaan bisa menarik kembali mereka yang dirumahkan,” ucapnya.
Untuk perusahaan yang mulai beroperasi lagi, Nyoman mengatakan instansi yang dipimpinnya telah melakukan sosialisasi agar perusahaan bisa menerapkan protokol kesehatan seperti pengaturan jarak antar karyawan dan menyediakan fasilitas cuci tangan.