TERAS7.COM – Taat aturan dan hukum, itulah yang diperlihatkan dan dilakukan oleh H Darmawan Jaya Setiawan.
Jum’at 25 September 2020 sekitar pukul 20.45 wita, Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan, resmi menyerahkan fasilitas negara yang selama ini di serahkan kepadanya.
Penyerahan ini menurut H Darmawan Jaya Setiawan , karena besok (26/9) sudah melakukan cuti kampanye selama 71 hari sejak 26 September 2020 hingga 05 Desember 2020.
“Ini sudah kewajiban saya, karena surat cuti kampanye sudah turun dari Gubernur Kalimantan Selatan, berlaku mulai besok,” ucapnya.
Penyerahan fasilitas negara yang diperuntukkan bagi Wakil Walikota Banjarbaru ini, diterima langsung Kabag Umum Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Rokhyat Riyadi.
Rokhyat Riyadi menyatakan, bahwa ia mewakili Sekdakot Kota Banjarbaru, Said Abdullah, memang telah menerima secara resmi penyerahan aset /fasilitas negara untuk jabatan Wakil Walikota dari H Darmawan Jaya Setiawan.
“Ya, sudah kita terima tadi malam secara resmi, beliau kan mulai besok sudah masuk cuti,” ucapnya.
Fasilitas negara yang diserahkan antara lain, 3 buah mobil kedinasan dalam pekerjaan selama sebagai Wakil Walikota Banjarbaru.
Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan, mulai besok resmi menjalani cuti, karena ia maju sebagai Calon Wakil Walikota Banjarbaru, berpasangan dengan Haji Martinus sebagai Calon Walikota Banjarbaru.
Pasangan yang banyak dikenal dengan sebutan Haji Martinus – Jaya ( HMJ) ini malam Jumat sebelumnya telah mendapatkan nomor urut pencalonan, yaitu nomor 3.