TERAS7.COM – Pesta demokrasi lima tahunan sudah di depan mata, pelaksanaan ini menjadi bagian penting yang membutuhkan perhatian di tengah pandemi, khususnya bagi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.
Saat ini kurangnya anggota komisioner Bawaslu di Hulu Sungai Tengah (HST) sedang menjadi pusat perhatian dan perbincangan hangat para aktivis dan masyarakat Bumi Murakata.
Hal itu disebabkan adanya salah satu komisioner Bawaslu HST yang sakit sangat lama, bahkan sudah sekitar 7 bulan tanpa adanya tanda-tanda kesembuhan.
“Sakitnya sudah sangat lama sekali, tentu ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat,” kata Ketua Angkatan Muda Ka’bah (AMK) HST, Ahmad Ridwan, Selasa (20/10/2020).
Ridwan mengatakan, sekarang ini pekerjaan dari Bawaslu sudah semakin banyak dan tentu kurangnya anggota sangat menyulitkan.
Begitu juga dengan H Ardiansyah, salah satu tokoh Pemuda Ansor HST, dirinya sangat heran mengapa sampai sekarang tidak ada kesadaran diri dari komisioner Bawaslu yang sakit itu.
“Bukannya memberikan kontribusi malah menjadi beban dan menyulitkan, lebih baik mundur teratur daripada berlarut-larut seperti sekarang ini,” ujar pria yang akrab dipanggil dengan H Ardun.
Dijelaskan oleh H Ardun, dari informasi yang ia dapat, izin sakitnya padahal hanya sampai tanggal 10 oktober 2020 tadi.
“Informasi yang kita dapat, batas izinnya cuma sampai tanggal 10, ini sudah lewat lebih satu minggu, jangan main-main dengan macam-macam alasan,” kata H Ardun.
Ditambahkan oleh Anur Rijali, seorang pengurus Jaringan Intelektual Muda Kalimantan (JIMKa) HST, seharusnya ada kesadaran dan alangkah baiknya mengundurkan diri.
“Bagusnya memikirkan kesembuhan saja dulu lah, harusnya paham-paham dengan sikon sekarang,” tambah Anur.
Kemudian salah satu pengurus Taruna Muda HST, Agus Rapana juga ikut berpendapat, ia menilai seharusnya ada tanggapan dari bawaslu provinsi tentang polemik ini.
“Jangan pura-pura tidak tahu, seolah terkesan melindungi, kasian kawan-kawan Bawaslu HST, akhirnya tidak maksimal dalam melaksanakan tugas,” ucapnya.
Sebelumnya pihak Bawaslu HST sempat tidak bisa menggelar pleno pada kasus yang dilaporkan oleh sekretaris DPC Nasdem HST, dan kasus itu diambil alih oleh Bawaslu Kalsel.
Sementara itu, terkait izin anggota yang sakit, Ketua Bawaslu HST Mailinasari tidak memberikan komentarnya.
“Mengenai salah satu komisioner yang sakit, silahkan konfirmasi ke Bawaslu provinsi mengenai izin sakitnya,” ujar Mailinasari saat dikonfirmasi.