TERAS7.COM – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru berencana mempersiapkan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemerintah Kota (Pemko), khusus untuk masyarakat beragama non muslim yang ada di Kota Banjarbaru.
“Memang ada arahan dari pimpinan untuk memfasilitasi (pemakaman) bagi warga non muslim di Banjarbaru,” ujar Kabid Pertamanan, PJU, dan Pemakaman Disperkim Kota Banjarbaru, Sartono kepada teras7.com. Selasa (08/6/2021).
Terkait sosialiasi dalam hal ini, pihaknya menyatakan telah menyampaikan hal tersebut kepada perkumpulan masyarakat beragama non muslim yang ada di Kota Banjarbaru.
Selain itu, ia mengatakan pihaknya akan melihat kebutuhan dari masyarakat non muslim dalam hal perencanaan TPU ini. Karena menurutnya akan mubazir jika untuk satu kecamatan memiliki satu TPU sendiri.
“Jadi bagi masyarakat non muslim bisa juga mengusulkan, jika mereka punya tempatnya silahkan disampaikan di proposal. Tapi jika belum ada, nanti akan kita carikan tempatnya,” katanya.
Sartono menjelaskan, yang menjadi acuan pihaknya dalam merencakanan TPU untuk non muslim ini yaitu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Dimana dikatakan bahwa dalam pengelolaannya, pemakaman tidak boleh membedakan jenis agama, semua harus dilayani dan difasilitasi oleh Pemko.
“Tidak ada diskriminatif, semua pasti dilayani,” terangnya.
Seperti diketahui, Pemko Banjarbaru saat ini telah memiliki sebanyak 3 TPU, yang terletak di Cempaka, Sungai Ulin, dan Landasan Ulin.
Saat ditanyakan apakah pemakaman non muslim akan ditempatkan bersamaan diketiga tempat tersebut, Sartono menjawab bahwa jika memungkinkan TPU non muslim akan memiliki tempatnya sendiri.
“Jika memungkinkan nanti untuk muslim sendiri, dan untuk non muslim sendiri. Karena makam non muslim dari sisi ukuran petak makamnya juga berbeda dengan muslim,” ucapnya.
Adapun ketiga TPU tersebut, diklaim Sartono mampu menampung sebanyak 19.000 petak makam, dan diprediksi dapat bertahan hingga 15 tahun ke depan.