TERAS7.COM – Lagi-lagi kasus bangunan Pasar Sungai Bakung yang ditangai oleh Kejaksaan Negeri Martapura kembali memanggil beberapa saksi, Kali ini Kepala Dinas BP2T Akhmad Hairuddin Fahri dan Seketaris Daerah Kabupaten Banjar H Nasrun Syah dipanggil untuk diminta keterangan.
Tepat pada Pukul 10.00 Wita, Kamis (27/09) Kepala Dinas BP2T Ahmad Hairuddin Fahri datang untuk diminta keterangan .
Tidak berlangsung lama hingga pada pukul 10.30 Wita ia pun keluar dari ruang Kasi Pidsus.
“Saya datang hanya memenuhi panggilan saja, ini terkait kasus sungai bakung,” ujar Fahri usai dari ruang Kasi Pidsus langsung meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.
Pemeriksaan berlanjut disusul oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Banjar H Nasrun Syah.
Sekdakab Kabupaten tersebut datang pada pukul 10.30 Wita dan langsung menjalani pemeriksaan oleh Kasi Pidana Khusus Tri Taruna F di dalam ruangan.
Sementara hingga pukul 11.30 Wita, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Tri Taruna F hingga saat ini belum bisa diminta keterangan.
“Saya sudah konfirmasi ke kasi Pidsus kalau ada wartawan ingin konfirmasi, bapak bilang tidak,” terang salah seorang Petugas keamanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar saat eartan mengkonfirmasi siang hari.
Setelah 5 jam lamanya di ruangan, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Nasrun Syah pada pukul 15.30 Wita akhirnya keluar dari ruangan.
“Kita hanya menjawab beberapa pertanyaan, terkait kasus bangunan Pasar Sungai Bakung, itu saja,” katanya sembari berlalu meninggalkan kantor kejaksaan.
Sementara itu Kasi Pidsus Tri Taruna F saat ingin dikonfirmasi sudah tidak ada di tempat, namun saat dikonfirmasi via telepon ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan keterangan yang didapat dari beberapa saksi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar sudah mendapatkan titik terang.
“Untuk Pak Sekda kita ajukan 22 pertanyaan, sudah ada titik terang dan kedepan kita akan berkoordinasi dengan BPKP,” terangnya.
Melihat dari perkembangan kasus bangunan Pasar Sungai Bakung, Tri Taruna F juga akan kembali memanggil beberapa saksi terkait, namun mesti melihat perkembangan kasus
“Melihat perkembangan dulu, apakah perlu akan memanggil lagi, kalau perlu maka kita akan melakukan pemanggilan,” pungkasnya
Kasus bangunan Pasar Sungai Bakung diangkat pada tahun 2017, atas dasar temuan, yang sebagian bangunannya berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Banjar diduga tanpa dilandasi kelengkapan administrasi dan perizinan yang benar.