TERAS7.COM – Tak hanya mengamankan pelaku pembunuhan DY alias Dedi (22), warga Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Tabalong yang terjadi di sebuah rumah Jalan Jenderal Basuki Rahmat, RT. 03, Kelurahan Hikun, Tabalong.
Dilokasi kejadian yang mengakibatkan korban NI alias Unai (22), warga Desa Wirang Kecamatan Haruai, Tabalong tewas, Kamis, (18/11/2021) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Ternyata petugas juga menemukan adanya beberapa paketan narkoba diduga sabu di lokasi kejadian bersama juga mengamankan salah seorang berinisial GR (22) karena diduga atas kepemilikan sabu.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Iptu Mujiono, membenarkan adanya temuan sekitar 8 paket diduga diduga sabu di lokasi kejadian.
“Terhadap temuan paketan diduga sabu dalam peristiwa ini petugas juga sudah mengamankan, GR (22), warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak,” jelasnya.
Kini pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tabalong, untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Tadi Kasatreskrim, AKP Trisna Agus Brata menyerahan pelaku beserta barang bukti ke Satresnarkoba yang diterima langsung oleh Kasatresnarkoba, Iptu Sutargo,” tukasnya.