TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru optimis selesaikan tugas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2021.
DPRD Kota Banjarbaru memiliki target sebanyak 15 Raperda yang harus diselesaikan hingga akhir 2021, kini tinggal tersisa 2 Raperda yaitu Raperda tentang Izin Trayek Angkutan Umum dan Raperda Tentang Penanggulangan Bencana Daerah.
Menurut Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah, kejar target dengan rapat siang dan malam, kedua Raperda akan diselesaikan sebelum tutup tahun 2021.
“Kita DPRD Banjarbaru target 15 Raperda dan masih tersisa 2 raperda, optimis diakhir tahun ini bisa terselesaikan,” ujarnya, pada Selasa (14/12).
Menurutnya kedua raperda yang masih menjadi pekerjaan rumah ini, memiliki urgensi yang sangat dibutuhkan kota Banjarbaru, seperti Raperda Izin Trayek Angkutan Umum, yang mana Raperda Ini sudah diusulkan sejak tahun 2011, seiring dengan perkembangan zaman Dishub ingin merevisi sesuai dengan kebutuhan.
“Dan juga ini terkait dengan retribusi,” terangnya.
Selain itu yang tidak kalah penting, Ketua DPRD Kota Banjarbaru juga berharap Raperda kedua yang ditergetkan selesai sebelum akhir tahun terkait tentang Penanggulangan Bencana, penyelamatan atau mitigasi menghadapi musibah bencana alam dan paska musibah.
“Hal ini penting agar proses mitigasi bencana dan paska sudah diatur dalam proseduralnya, sehingga instansi tidak ada lagi yang lempar tanggungjawab,” jelasnya.
Mengingat kondisi alam dan cuaca saat ini yang sulit ditebak, sehingga Banjarbaru sangat perlu memiliki regulasi dasar mengantisipasi segala macam ancaman bencana, seperti banjir, longsor, puting beliung dan lainnya.