TERAS7.COM – Belakangan ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalimantan Selatan, Muhamadun menjadi sorotan publik usai menyerukan ajakan memilih salah satu partai di Pemilu 2024 mendatang.
Seruan ajakan memilih partai oleh Kadisdikbud Kalsel, Muhamadun atau dikenal Madun yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ini ditanggapi oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari.
Emi mengaku menyayangkan dengan viralnya kejadian tersebut, sebab pernyataan kontroversial itu keluar dari mulut seorang ASN yang notabenenya dituntut oleh Undang-Undang untuk bersikap netral.
Terlebih menurut Emi, dalam pernyataannya itu Madun terkesan sangat jumawa karena berani menantang lembaga penyelanggara pemilu yakni Bawaslu.
“Ini luar biasa jumawa, seolah ingin menunjukan kepada semua orang bahwa kalaupun sebagai ASN bersikap tidak nertal maka tidak akan tersentuh oleh siapapun, karena kesayangan orang nomor 1 di Kalsel,” ujar Emi, Sabtu (11/11/2023).
Emi menilai, sosok seperti Madun seharusnya dicopot dari jabatannya sebagai kepala dinas. Karena menurutnya, jika tetap dipertahankan maka akan menjadi catatan buruk bagi Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Kalau menurut saya sih, seorang kepala dinas seperti ini harusnya dinonaktifkan dari jabatannya,” katanya.
Lebih lanjut, Emi meminta ketegasan dan keberanian dari Pemerintah Provinsi Kalsel khususnya Gubernur untuk menindak Madun yang telah terang-terangan menyerukan dukungan terhadap partai politik.
Karena menurutnya, persoalan ini bakal menjadi barometer tolak ukur kepercayaan publik terhadap komitmen Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang menyerukan soal netralitas ASN dalam Pemilu 2024.
“Kasus ini akan menjadi tolak ukur kepercayaan publik pada komitmen Gubernur yang diserukan terhadap netralitas ASN,” ucapnya.
“Jadi harus benar-benar ditangani dengan adil, jangan sampai orang yang mengaku dekat dengan pak Gubernur itu tidak tersentuh,” tambahnya.
Pun dengan Bawaslu, menurut Emi, penyelenggara pengawas pemilu ini harusnya segera menindaklanjuti soal pernyataan kontroversial Madun tersebut.
Karena menurutnya, kasus ini juga akan menjadi tolak ukur kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu dalam menindak suatu pelanggaran.
“Bawaslu tidak perlu menunggu laporan, ini temuan jadi harus segera diproses, karena memang sudah cukup bukti,”
Emi tidak ingin, dari persoalan Madun ini, menjadikan para pihak kehilangan keberanian dan tumpul dalam menindak pelanggaran netralitas ASN, hanya karena dilakukan oleh orang yang mengaku dekat dengan Gubernur.
“Jangan sampai kemudian semua pihak menjadi kehilangan keberanian dan tumpul giginya, ketika kasus ketidaknetraan ini yang melakukan adalah orang yang mengaku orang kesayangannya oleh Gubernur,” tukasnya.