TERAS7.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan meminta keterangan atas dugaan pelanggaran Pemilu oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (13/10/2023).
Pada kesempatan itu pula Kepala Disdikbud Kalsel Muhammadun memenuhi panggilan di Kantor Bawaslu Kalsel untuk diminta keterangan.
Tepat pukul 15.00 Wita Muhammadun datang untuk memberikan keterangan.
Usut punya usut, setelah selesai meminta keterangan atas dugaan pelanggaran Pemilu oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Kalsel tersebut, Komisioner Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono menilai, hasil proses dari pengumpulan keterangan dan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran pemilu tersebut, nantinya akan berbentuk rekomendasi dari Bawaslu yang akan diserahkan kepada Komisi ASN.
“Setelah itu kemudian Komisi ASN akan menyerahkan rekomendasi sanksi kepada Gubernur,” terangnya.
Oleh sebab itu dalam hematnya, Aji juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat terutama pers, untuk ikut andil mengawasi setiap gerak gerik politik yang berpotensin adanya pelanggaran dalam pemilu, termasuk dalam mengawasi kebijakan sanksi dalam peranggaran kali ini.
“Sehingga disini peran masyarakat dalam mengawal perkara sangat diperlukan, terutama oleh kawan-kawan pers,” ucapnya.
Sebelumnya, dugaan pelanggaran pemilu oleh ASN Kepala Disdikbud Provinsi Kalimantan Selatan Muhammadun saat memberikan sambutan di acara SMKN 3 Job Fair pada Senin (07/11/2023) lalu, dengan menyerukan atau mengajak masyarakat yang hadir, untuk memilih Partai Golkar pada saat Pemilu 14 Februari 2024 mendatangan. Video sambutannya tersebut pun tersebar luar di media sosial, termasuk di pemberitaan awak media, sehingga mengundang beragam komentar netizen, hingga akhirnya dipanggil oleh Bawaslu hari ini.