TERAS7.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menyesalkan atas pemecatan atau pemberhentian Staf Umum Kepegawaian (Umpeg) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar karena melakukan umroh, Jumat (01/12/2023).
Bukan tanpa alasan, sebab menurut Rofiqi, Kabupaten Banjar merupakan daerah yang terkenal islami, dan sangat erat kaitannya dengan sematan Serambi Mekkah.
“Secara kultur Kabupaten Banjar ini adalah daerah yang islami, bahkan kita memiliki gelar Serambi Mekkah,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi.
Rofiqi melanjutkan, ketika ada orang umroh lalu diberhentikan, apapun alasannya menurutnya salah, karena ke Tanah Suci merupakan panggilan Allah SWT.
“Yang menjadi masalah ketika orang umroh diberhentikan, apapun alasannya menurut saya salah, berdasarkan kami Kabupaten Banjar panggilan ke Tanah Suci adalah panggilan Allah SWT,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan berdalih tiga hari tidak masuk di Februari dan 11 hari karena umroh maka diberhentikan, menurutnya ini tidak adil.
“Saya lihat hanya dalih alasan tidak masuk selama tiga hari dan sebelas hari karena umroh maka ia diberhentikan, inikan tidak adil,” katanya.
Kalau bicara seperti itu, pihaknya punya data juga lanjut Rofiqi, bahkan ada Pegawai Tidak Tetap (PTT) alias Honorer yang setahun tidak masuk tetapi tidak diberhentikan.
“Saya punya data terkait ada PTT yang setahun tidak masuk tetapi tidak diberhentikan,” ujar Rofiqi.
Ia melanjutkan, fraksi Gerindra dan beberapa fraksi yang lain akan mengusulkan pembentukan Pansus Umroh, agar masyarakat teredukasi bahwa hal yang seperti ini harus dilawan.
“Kami dari fraksi Gerindra bersama fraksi-fraksi lain akan mengusulkan Pansus Umroh, supaya masyarakat teredukasi sehingga hal ini harus kita lawan. Inikan kacau, duit dia bukan tapi duit negara tetapi sok-sokan, ini namanya mak lampir ” ucapnya.
Memberhentikan orang dengan alasan keagamaan merupakan penistaan pada agama lanjut Rofiqi, pihaknya perlu mengakaji hal tersebut.
“Jangan-jangan ibu ini bukan warga Kabupaten Banjar sehingga tidak tahu kultur Kabupaten Banjar,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, dalam Pansus itu pihaknya bakal meminta asistensi dari KPK, karena dirinya yakin terdapat tindak pidana korupsi di tubuh Dinas Pendidikan.
“Pansus itu kita minta asistensi dari KPK karena saya yakin itu banyak penjahatnya, pasti saya bilang ada korupsi” tegasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Supiansyah Darham mengatakan, pihaknya sudah sampaikan semuanya, agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dan diselesaikan secara damai.
“Kita sudah sampai semuanya, kalau bisa ini diselesaikan secara kekeluargaan, secara damai ini akan lebih mantap,” jelasnya.
Supiansyah melanjutkan, tidak hadirnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar pada rapat DPRD Banjar ini tentu sangat kecewa, sebab apabila tidak diselesaikan permasalahan ini maka akan dibentuk Pansus.
Terlebih menurutnya, Pansus nantinya bukan hanya ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar saja, maka kesemuanya akan merambat ke SKPD lainnya.
“Pansus buka hanya di Dinas Pendidikan yan akan terjadi, maka kesemuanya akan merambat semua SKPD, karena di Kabupaten Banjar banyak honorer ymg tidak masuk kerja,” katanya.
Ia mengaharapkan, perkara ini diselesaikan secara internal serta tidak perlu merasa menang dan kalah, yang penting selesai.