TERAS7.COM – Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Balangan Bersama Satpol PP lakukan penyisiran penertiban Baliho ataupun spanduk yang masih terpasang di depan kantor-kantor SKPD Kabupaten Balangan yang memuat wajah Paslon, Kamis (01/10/20) sekitar 13.15 WITA.
Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan Rosmelyanoor menerangkan sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada PLT Sekda serta ke SKPD-SKPD.
“Sebelumnya kami telah 2 kali mengirimkan surat ke PLT Sekda serta dinas-dinas, untuk melepas semua baliho yang masih terpasang wajah pertahanan, karena pada tanggal 23 September lalu beliau telah diresmikan menjadi pasangan calon” kata Rosmelyanoor kepada teras7.com.
Tentunya dengan begitu tidak boleh lagi ada foto-foto beliau yang masih terpasang di baliho-baliho pemerintah maupun program-program milik pemerintah daerah.
Jadi hari ini kami telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penyisiran terhadap baliho atau spanduk yang masih pasang, apabila ditemui maka kami meminta kepada pihak yang bersangkutan untuk melepasnya.
“Sebelumnya memang, sudah dibersihkan atau dilepas oleh dinas-dinas, jadi hari ini kami melakukan penyisiran ulang, karena kami melihat masih ada beberapa tempat dinas yang masih terpasang, bahkan di depan kantor pemda tadi” katanya
Kami berharap sore ini, semua spanduk atau baliho yang terpasang dapat sudah terlepas dan tidak ada lagi.
Menurut keterangan dari pimpinan operasi Satpol PP Kabupaten Balangan, Ishak mengatakan, pihaknya siap untuk melepasnya baliho atau spanduk yang terpasang jika.
“Untuk sementara ini kami serahkan terlebih dahulu kepada pihak yang memasang, jika tidak bersedia untuk melepas sendiri, kami siap untuk melepaskannya,” katanya.
Besok paling lambat, pelepasan spanduk tersebut, sekitar 13.00 kami akan kembali mulai operasi lagi, pungkasnya.