TERAS7.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar akhirnya menetapkan 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar yang akan berlaga di Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang pada Rabu (23/9).
Pengumuman penetapan paslon dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin didampingi seluruh komisioner KPU Kabupaten Banjar, yakni M Zain, Abdul Muthalib, Abdul Karim Omar dab Muslihah.
Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin mengatakan sebelum menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar, pihaknya telah melakukan serangkaian tahapan.
“Kita sudah melakukan verifikasi terhadap semua berkas persyaratan yang diajukan oleh para calon ini, dan semuanya sudah dinyatakan lengkap, dan ahirnya kita bisa menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar,” katanya.
Dijelaskannya, total ada 3 pasangan Calon Bupat dan Wakil Bupati Banjar yang akan bersaing memperebutkan pucuk pimpinan di Kabupaten Banjar pada Pilkada nanti.
“Pertama Pasangan H. Saidi Mansyur – Habib Idrus Al Habsy, kedua pasangan persorangan Andin Sofyanoor – KH. Syarif Bustomi, dan terakhir pasangan H. Rusli dan KH. Fadlan Asy’ari,” ujarnya.
Muhaimin menjelaskan tidak hanya memverifikasi administrasi dan fisik berkas syarat calon, namun juga mengklarifikasi dengan instansi terkait.
“Seperti Kepolisian, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, termasuk Lapas juga. Jadi semua telah kita lakukan dan tidak ada permasalahan,” terangnya.
Setelah menetapkan pasangan Calon Bupati Banjar dan Wakil Bupati Banjar, KPU Banjar kembali akan melakukan tahapan berikutnya, yakni pencabutan nomor urut calon, pada Kamis 24 September, di salah satu hotel di kawasan Kertak Hanyar.