TERAS7.COM – Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2021 yang di resmikan oleh Presiden Ir. H. Joko Widodo siap disalurkan, pada Senin(04/01).
BST periode 2021 akan dilaksankan 4 bulan berturut-turut yakni Januari, Febuari, Maret, dan april.
Diungkapkan oleh Cepe Kusnadi Deputi Jasa Keuangan Ritel Dan Jaringan Keluarga Penerima Manffaat (KPM), bahwan BST dapat mencairkan dananya melalui kantor pos terdekat.
Untuk Provinsi Kalimantan Selatan terdapat 13 Kabupaten dan sudah dijadwalkan untuk pembayaran, akan terlaksana dalam waktu 1 minggu kedepan.
“Sedangkan untuk daerah pelosok sendiri kita akan bekerja sama dengan pihak aparat untuk menentukan lokasi penyaluran, setelah ditentukannya lokasi untuk penyaluran dana KPM akan kita undang untuk menerima dana,” ungkap cepe Kusnadi.
Setiap KPM akan menerima bantuan tunai senila Rp. 300.000 Per kepala keluarga.