TERAS7.COM – Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS, Kamis (12/3), menerima Sertifikat Hak Cipta, atas jenis sasirangan bermotif padi dan purun.
Bertempat di Ballroom Swiss-Belhotel Borneo Banjarmasin, Sertifikat Hak Cipta tersebut langsung diserahkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Freddy Harris, dalam acara Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Tahun 2020.
Freddy Harris mengatakan, pihaknya terus melakukan inovasi dalam upaya peningkatan sistem pelayanan pencatatan hak cipta. Saat ini, sebutnya, DJKI menerapkan sistem online untuk pencatatan hak cipta dengan sistem daring (dalam jaringan) / online melalui teknologi kriptografi.
Freddy Harris juga mengatakan, sistem online akan mampu menutup celah pungli bagi yang mendaftarkan hak cipta untuk semua produk kekayaan intelektual. Selain itu, juga mampu melindungi kerahasiaan, keabsahan, serta integritas data.
“Sistem online melalui teknologi kriptografi memberikan harapan besar bagi para pemilik karya cipta agar bisa tercatat secara rapi di negara, serta memberikan kemudahan dalam penyimpanan karena berbentuk softfile yang bisa dicetak kapan pun,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Freddy Harris mengimbau kepada para pelaku usaha, pelaku industri ekonomi kreatif, termasuk berbagai lembaga pemerintah, untuk mendaftarkan berbagai bentuk kekayaan intelektual dan produk kepada lembaga resmi pemerintah seperti DJKI.
Sementara itu, Bupati Batola Hj Noormiliyani mengaku, proses pembuatan motif sasirangan khas Batola berlangsung cukup lama.
“Saya menemukan orang yang bisa membuat desain perpaduan antara purun dengan padi, sebagaimana khas kekayaan yang dimiliki Batola setelah beberapa bulan berlangsung. Orang tersebut yakni Yuniati Karlina,” kata Bupati Noormiliyani.
Motif desain yang diolah oleh warga yang beralamat di Jalan Mahakam Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah itu dinilai sangat cocok dengan yang diharapkan.
“Kemudian hasilnya dicoba diaplikasikan, serta dilakukan penyirangan. Ternyata bagus. Akhirnya pertamakalinya motif sasirangan tersebut dipergunakan sebagai seragam pada pelaksanaan puncak perayaan Hari Jadi Batola ke-60 Tahun 2020,” ungkap Noormiliyani.
Dan sejak saat itu, Bupati perempuan pertama di Provinsi Kalimantan Selatan ini, sudah berencana untuk mematenkan motif sasirangan khas Batola itu.
Dengan berhasilnya pembuatan Sertifikat Hak Cipta terhadap Sasirangan Batola ini, lanjut Noormiliyani, pihaknya berencana akan mendaftarkan sejumlah kekayaan khas lainnya yang dimiliki oleh kabupaten yang dipimpinnya itu.
“Sebetulkan banyak kekayaan kita yang bisa didaftarkan dan kemudian dipatenkan, seperti Jeruk Siam Batola, Beras Siam Mayang, Purun Tikus, Kuini Anjir, Nenas, dan lainnya beserta turunan-turunannya,” ucapnya.
Kakanwilkumham Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Toyib mengatakan, pendaftaran kekayaan intelektual selain bisa melalui online juga bisa melalui Kanwil yang siap melakukan jemput bola melalui program pendampingan, terutama bagi yang tergabung dalam UMKM.
“Saat ini kami sedang mengajukan pendaftaran indikasi geografis untuk produk Cabehyung Kabupaten Tapin dan Beras Unus Mutiara Kabupaten Barito Kuala,” papar Agus Toyib.
Acara pembukaan Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Tahun 2020 ini, ditandai dengan pemukulan gong dari para pejabat yang hadir. Selain penyerahan Sertifikat Hak Cipta kepada Bupati Batola, juga ada penyerahan Sertifikat Hak Cipta kepada Dekan Fakultas Hukum ULM, dan pemilik salon Junjung Buih.