Teras7.com, Pelaihari – Bupati Tanah Laut (Tala), H. M. Sukamta mengungkapkan, alasan dibalik rencana pemekaran Kecamatan Pelaihari adalah demi pemerataan pembangunan di desa-desa.
Hal tersebut ia kemukakan, saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemekaran Kecamatan Pelaihari dan Pembentukan Kecamatan Taruna Makmur pada Rapat Paripurna dihadapan para wakil rakyat di Gedung DPRD Tala, Senin (6/2/2023) sore.
“Harapannya daerah yang baru terbentuk dapat tumbuh dan berkembang serta mampu menyelenggarakan otonomi daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang optimal,” jelasnya.
Sukamta menambahkan, hal ini tentu saja berkaitan dengan peningkatan ekonomi masyarakat hingga mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di desa.
Adanya pemekaran kecamatan ini diharapkan turut menyelesaikan suatu ketertinggalan dan keterjangkauan pelayanan publik
Bupati Tanah Laut (Tala), H. M. Sukamta
Dihadapan para anggota DPRD Tala, Bupati juga telah menyatakan usulan Desa Sungai Riam yang saat ini berada di wilayah administrasi Kecamatan Pelaihari menjadi calon Ibu Kota kecamatan baru dengan nama Kecamatan Taruna Makmur
Diketahui, rencana pemekaran Kecamatan Pelaihari dan Pembentukan Kecamatan Taruna Makmur hingga saat ini masih terus berproses berdasarkan aturan yang berlaku.
Saat ini, berdasarkan data hasil sensus tahun 2020 dari BPS, yang dikeluarkan di tanahlautkab.bps.go.id pada tanggal 10 Maret 2021, jumlah penduduk di Kecamatan Pelaihari mencapai 77.247 jiwa, dan menjadi kecamatan terbesar jumlah penduduknya.
Sementara jumlah penduduk terkecil berada di Kecamatan Kurau, dengan penduduk 13.580 jiwa. ADV
(MC Tala/Dwi)