TERAS7.COM – Pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak Desember 2019 menimbulkan banyak akibat, salah satunya adalah keputusan Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk tidak memberangkatkan ratusan ribu jamaah haji tahun 2020.
Walaupun pandemi masih berlangsung, ibadah haji tahun 2020 tetap dilaksanakan oleh Pemerintah Arab Saudi secara terbatas, hanya 10 ribu jamaah yang diizinkan dan seluruhnya menerapkan protokol kesehatan.
Di kabupaten Banjar sendiri ada 397 orang dan 17 orang cadangan calon jemaah haji yang batal berangkat menunaikan rukun islam ke 5 pada tahun ini ini.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banjar, H. Najwan Noor di ruang kerjanya pada Kamis (1/10) mengatakan calon jemaah haji tahun 2020 yang gagal berangkat ke tanah suci dapat berangkat jika pandemi ini berakhir tahun 2021.
“Sementara ini regulasinya menjelaskan calon jamaah haji yang tertunda berangkat tahun ini akan diberangkatkan tahun 2021. Tapi hingga saat ini belum ada informasi apakah jumlah calon jamaah haji yang berangkat nanti akan bertambah jumlahnya,” ujarnya.
Calon jamaah haji asal Kabupaten Banjar sendiri kata H. Najwan Noor sudah melakukan pelunasan biaya ibadah haji dan tinggal menjalankan latihan manasik haji sebelum dinyatakan keberangkatannya ditunda.
“Akibat penundaan tersebut membuat anggaran untuk pelatihan manasik haji juga ditarik. Padahal seluruh calon jamaah haji yang rencananya akan berangkat juga sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan pemeriksaan kesehatan, tinggal menunggu kegiatan manasik haji. Mudahan pada tahun 2021 semuanya sudah aman sehingga dapat berjalan sesuai rencana,” katanya.
Kemenag RI sendiri sebelumnya mempersilahkan jika ada calon jamaah haji yang batal berangkat tahun ini untuk menarik Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang sudah disetorkan, namun kursi untuk berangkat ke tanah suci menjadi hangus.
“Namun seluruh calon jamaah haji di Kabupaten Banjar lebih memilih bertahan dan menerima keberangkatannya ditunda. Tidak ada yang menarik Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang sudah dilunasi sebelumnya,” beber H. Najwan Noor.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Banjar, H Rimazullah menambahkan pada tahun depan pihaknya akan memulai lagi tahapan latihan manasik haji.
“Dalam waktu dekat kita akan memulai latihan manasik bagi calon jamaah haji yang pemberangkatannya tahun ini dibatalkan. Sebelumnya kita belum sempat melaksanakan itu,” katanya.
Namun pihaknya tetap melakukan pendistribusian buku panduan ibadah haji untuk calon jamaah haji yang seharusnya berangkat tahun ini.
H Rimazullah menambahkan pihaknya sempat berencana untuk melaksanakan latihan manasik haji secara virtual, namun hal ini tidak dilaksanakan mengingat kondisi calon jamaah haji asal Kabupaten Banjar yang beragam.
“Karena itu kita merencanakan pelatihan manasik haji secara bergelombang, misalnya berjumlah 20-30 orang di setiap gelombang selama 3 hari. Tapi kami masih mendiskusikan hal ini dengan Gugus Tugas Kabupaten,” sebutnya.