TERAS7.COM – Pjs Wali Kota Banjarbaru Dr Bernhard E Rondonuwu, SSos, MSi di dampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru Rizana Mirza dan Kepala Pelaksana Harian BPBD Kota Banjarbaru Zaini saat mengikuti Rapat dengan Tim Legal Rekomendasi Satgas bersama Pihak Penyelenggara Kegiatan Wisuda, terkait pelaksanaan wisuda di ULM tahun 2020 ini, yang bertempat di Auditorium Universitas Lambung Mangkurat Banjarbaru, Kamis (15/10).
Tampak perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru Kasi Datun Dwi Kurnianto, Wakil Rektor I ULM Aminuddin Pratama Putra, Danramil Banjarbaru Anwar, Kepala PD3 Fakultas Kedokteran dr Edyson dan perwakilan Satpol PP Kota Banjarbaru Sakir.
Kegiatan rapat pada hari ini dengan tujuan agar pelaksanaan wisuda di ULM tahun 2020 ini apakah bisa dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, dan juga nantinya pelaksanaan wisuda akan dibagi dalam dua sesi sehingga mengurangi kerumunan ataupun perkumpulan banyak orang saat pelaksanaan wisuda nanti.
Wakil Rektor I ULM Aminuddin Pratama Putra menyampaikan bahwa wisudawan berjumlah 1.250 orang, mahasiswa ULM terbanyak dari Kalimantan Selatan dan sebagian ada yang dari luar Kalsel, kapasitas gedung Auditorium ULM dapat menampung kurang lebih 10.000 orang lebih.
Wisuda ke 97 memperhatikan situasi protokol covid-19, maka pelaksanaan wisuda tetap dilaksanakan dengan prosedur yang telah ditentukan.
“Pelaksanaan sangat mengutamakan kesehatan dan keselamatan, semua sesuai SOP atau protokol kesehatan yang berlaku,” ujarnya.
Melakukan monitoring Pelaksanaan protokol kesehatan,mempersilakan peserta memasuki ruangan pada pukul 08.45, dan selalu memperhatikan 3M yaitu, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Proses acara Wisudawa direncakan selama satu jam. sesi 1 dari pukul 09.00 s/d 10.00, sesi 2 jam 13.00 s/d 14.00 WITA. setelah pelaksanaan wisuda, selalu memperhatikan keselamatan dan ketertiban serta aturan protokol kesehatan.
Pjs Wali Kota Banjarbaru Dr Bernhard E Rondonuwu menceritakan pengalamannya yang sering mengatur pelaksanaan wisuda terutama saat pandemi covid-19, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Contoh ketika pelaksanaan wisuda di ULM tahun 2020 ini dimulai jam 8 pagi pintu masuk itu bisa menyebabkan terjadinya kerumunan orang, dan dari panitia ULM, bisa mensiasati tindakan tersebut, dan bisa berkoordinasi dengan pihak Dishub, Polres atau Pol PP Kota Banjarbaru,” jelasnya.
Panitia pelaksanaan wisuda ULM harus bisa bersikap tegas dan mensiasati, untuk protokol kesehatan, terutama saat kerumunan di lokasi parkir dan masuk keluarnya para peserta wisuda dan juga para pengantar sehingga tidak ada terjadi penumpukan orang sehingga bisa menyebabkan kemacetan. Pihak Panitia ULM harus bisa mengatur dan mensiasati segala sesuatunya yaitu: bagaimana menghindari kerumunan, bagaimana prosesi dan prosedur mengatur waktu, dan bagaimana mengatur masuk dan keluarnya orang sehingga tak terjadi penumpukan dan kemacetan.
“Dimana hasil Rapat Tim Legal Rekomendasi Satgas bersama Pihak Penyelenggara Kegiatan Wisuda akan kita sampaikan dengan Satgas prov Kalsel dan berkasnya juga akan kita bawa Satgas Pusat,” tambahnya.
Ia harapan ini akan menjadi roh model pelaksanaan wisuda secara luring khususnya di Kalimantan Selatan dengan menerapkan protokol kesehatan bila telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Satgas covid 19.