TERAS7.COM – Adanya dugaan hasil Pansus Hak Angket yang berbulan bulan lalu telah disampaikan dan dibacakan Ketua Pansus, H Rozani, bakal ditolak di rapat paripurna, disayangkan oleh salah satu pengamat hukum dan politik Kalsel, Supiansyah, SH, MH.
Apalagi ditambah dengan mundurnya anggota tim pansus sebelum menyelesaikan tugasnya, sangat di sayangkan Supiansyah.
“Kalau mundur sebagai anggota pansus Hak Angket karena instruksi partai, lebih baik tidak usah jadi anggota dewan,” tegas Supiansyah.
Mestinya lanjut Supiansyah, mereka yang duduk di dewan adalah wakil rakyat, karena itu harus tetap maju demi kepentingan masyarakat, harus bisa memisahkan kepentingan partai dan masyarakat.
Apalagi tambahnya, Pansus dibentuk dan dijalankan tentunya, ada anggaran yang terserap ke Pansus Hak Angket.
Awalnya ada 10 anggota, dipenghujung tugas ungkap Supiansyah, tinggal 2 orang, mestinya ucap pria yang juga berprofesi sebagai Pengacara ini, delapan orang tersebut harus turut menyelesaikan sampai akhir.
“Mereka kan sudah menikmati uang negara, sudah nikmat, proses sudah terjadi, harusnya selesaikan tugasnya, apalagi sebelumnya mereka sudah gembar gemborkan ada temuan, ini itu,” cetus Supiansyah.
Ia pun turut menyesalkan pimpinan partai yang anggotanya mundur dari Pansus Hak Angket, Supiansyah menilai mestinya pimpinan partai memberikan anggotanya menyelesaikan tugasnya di pansus.
Dengan anggaran yang sudah keluar, diserap, tapi tidak menyelesaikan, menurut Supiansyah, ada kemungkinan unsur pidananya.
Karena tegasnya, 8 orang yang mundur tersebut, sudah menikmati anggaran, prosesnya sudah terjadi, tapi tidak menyelesaikan tugas, dan ia berharap kejaksaan bisa melirik persoalan ini.
Masyarakat tambahnya, juga harus jeli melihat keputusan mundurnya 8 orang anggota pansus tersebut.
“Kalau partai ingin menarik, mestinya mereka memberikan argumen, tugas belum selesai, hargai kami untuk menyelesaikan tugas, karena kami wakil rakyat, harusnya begitu, kalau partai kan urusannya jadi pribadi, mereka sudah wakil rakyat,” tegas Supiansyah.