TERAS7.COM – Seperti diketahui, hanya dalam berselang tiga bulan sejak pertengahan Februari hingga akhir Mei 2020, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barito Kuala (Batola) berhasil menyelesaikan 304 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batola. Padahal kabupaten/kota lainnya membutuhkan waktu satu tahun untuk 100 sertifikat. Dengan selesainya 304 penyertifikatan bidang tanah akan membuat pekerjaan BPN Batola semakin ringan karena tinggal 611 dari 1.218 bidang tanah milik Pemkab (50,16 persen) lagi yang harus disertifikatkan.
Berkenaan dengan itu, kinerja Kabupaten Batola patut diapresiasi dan menjadi contoh kabupaten/kota lainnya dalam hal melegalisasi bidang pertanahan.
Demikian dikatakan Ketua Satgas Koordinator Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah VIII, Dian Patria, melalui Video Conference (Vicon), pada acara Penyerahan Sertifikat dari Kantor Pertanahan ke Pemkab/Kota, Jumat (19/06/2020) siang.
Dalam hal kecepatan penyertifikatan tanah di tengah situasi pandemi Covid-19, ulang Dian Patria, Pemkab Batola memperoleh apresiasi dari KPK.
“Kecepatan penyertifikatan tanah milik daerah sangat penting untuk mencegah para mafia tanah memanfaatkan kesempatan. Terlebih adanya rencana dipindahkannya ibu kota negara ke Kalimantan,” timpalnya.
Dian Patria menambahkan, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang mencanangkan pintu gerbang ibu kota negara harus kerja cepat mengamankan aset daerah termasuk lahan melalui percepatan menyertifikatkan tanah-tanah daerah.
“Dipindahkannya ibu kota negara ke Kalimantan akan memancing bermunculannya para mafia pertanahan. Karenanya pemerintah daerah harus mengantisipasi sedini mungkin,” tegasnya.
Di sisi lain dari pencapaian ini membuat Batola berada di posisi empat di Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai daerah yang rajin mensertifikatkan aset daerahnya, jauh lebih baik dari dua tahun sebelumnya berada di posisi paling bawah.
Kepala BPN Batola, Ahmad Suhaimi saat mengikuti Vicon di ruang Command Center Diskominfo Batola mengutarakan, keberhasilan Batola dalam menyelesaikan penyertifikatan tanah ini tak terlepas dari sinergitas yang baik antara BPN Batola dan Bagian Tata Pemerintahan serta Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Batola.
“Pihak Pemkab bahkan rela ‘berkantor di BPN Batola’ untuk memperpendek birokrasi surat menyurat,” terang Ahmad Suhaimi.
Untuk penilaian tahun sebelumnya posisi teratas diduduki Banjarbaru yang menyisakan 13 dari total 153 bidang tanah atau 8,5 persen. Selanjutnya Tanah Laut dengan sisa 530 dari total 1.330 bidang tanah atau 39,80 persen, Balangan di peringkat tiga dengan menyisakan 670 dari total 2.598 bidang tanah atau 25,79 persen.
Sementara urutan terbawah ditempati Tapin dengan menyisakan 1.428 dari total 1.553 bidang tanah atau 91,95 persen, disusul Banjarmasin yang memiliki 201 bidang tanah tanpa sertifikat dari total 224 atau 89,3 persen, Tanah Bumbu di peringkat tiga terbawah yang memiliki 3.872 bidang tanah dengan mampu menyelesaikan 87,06 persen atau tersisa 3.371 bidang tanah.
Pencapaian ini menurut Kepala BPN Batola Ahmad Suhaimi tak terlepas dari sinergitas yang baik antara BPN Batola dan Bagian Tata Pemerintahan Setda dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Batola.
“Pihak Pemda bahka berkantor di BPNBPN Batola untuk memperpendek birokrasi surat menyurat,” terang Ahmad Suhaimi.
Di kesempatan Vicon ini juga dilangsungkan penyerahan sertifikat tanah dari Kepala BPN Batola Ahmad Suhaimi ke Bupati Batola Hj Noormiliyani AS dengan disaksikan Ketua Satgas Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK Wilayah VIII, Dian Patria.
Selain itu BPN Batola juga memberikan penghargaan kepada Pemkab Batola yang dinilai tercepat dan terbanyak dalam mensertifikatkan tanah daerah di Kalsel tahun 2020.