TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Pilkada Serentak Tahun 2020 di Mahligai Sultan Adam, Martapura pada Selasa (6/10).
Rakor ini sendiri digelar dengan tujuan untuk mengharmonisasikan penyelenggara pilkada dengan stakeholder terkait dalam pelaksanaan tahapan Pilkada ditengah pandemi Covid-19 yang belum usai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, HM. Hilman mengatakan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini sangat dinamik, dimana pelaksanaan pilkada dengan tahapan-tahapan yang harus tetap dijalani ditengah pandemi Covid-19.
“Sehingga penyelenggaraan tahapan-tahapan Pilkada harus aman terhadap Covid-19. Aturan ketentuan itu sangat dinamis dan kita juga perlu mengharmonisasikan antara penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU, Bawaslu dengan pendukung terkait pengamanan, baik dari Polres Banjar, Kodim 1006 Martapura serta dari pemerintah daerah,” ujarnya.
HM. Hilman berharap pilkada serentak tahun 2020 ini bisa terselenggara dengan baik dan sukses, sehingga bisa mendapatkan pemimpin Kabupaten Banjar yang terbaik, serta aman daripandemi Covid -19 masih belum berakhir.
Sementara itu Dandim 1006 Martapura, Letkol Arm Siswo Budiarto mengatakan saat ini diketahui bahwa tahapan pilkada sedang berjalan, tetapi disisi lain keselamatan masyarakat dihadapkan dengan pandemi Covid-19.
“Karena itu kami mengajak semua stakeholder terkait untuk saling bahu membahu membuat koridor yang bagus sehingga pilkada bisa berjalan, tetapi keselamatan masyarakat adalah paling utama,” katanya.
Mantan Komandan Batalyon Armed 11 Kostrad ini berharap stakeholder terkait dapat menyukseskan pelaksanaan pilkada sekaligus menjaga keselamatan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Banjar dengan fungsi dan tugas masing-masing.
Instansi seperti Kodim 1006/Martapura, Polres Banjar dan Satpol PP Kabupaten Banjar pun menyatakan kesiapannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Banjar.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin memberikan apresiasi atas perhatian dari jajaran pemerintah daerah dan stakeholder terkait, dalam rangka menyukseskan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
“Semoga bisa berjalan dengan aman, tertib dan lancar, serta aman dari Covid-19 dan pada saat ini kita sedang melaksanakan tahapan kampanye. Kita juga melakukan kerjasama dengan Stakeholder terkait, karena kita tidak ingin dari kampanye ini akan berujung pada tidak terjaganya keselamatan masyarakat,” ungkapnya.
Muhaimin memaparkan dalam PKPU No 13 tahun 2020 sudah dijelaskan bahwa partai politik atau gabungan partai politik pasangan calon tim kampanye atau pihak lain dilarang melaksanakan kampanye dengan kegiatan tertentu.
“Jadi partai politik atau gabungan partai politik pasangan calon tim kampanye atau pihak lain dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk kegiatan seperti rapat umum, kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya dan konser musik, olahraga seperti gerak jalan santai atau sepeda santai serta ulang tahun parpol,” bebernya.