TERAS7.COM – Jaringan Intelektual Muda Kalimantan (JIMKa) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), melakukan audiensi bersama Bawaslu HST. Senin (28/09/2020).
JIMKa dan PMII dalam audiensi yang bertempat di sekretariat Bawaslu HST ini mempertanyakan terkait pengawasan terhadap pilkada saat pandemi.
Dijelaskan oleh Mailinasari, dalam hal ini baik penyelenggara maupun pihak keamanan harus mengutamakan kemaslahatan ataupun kesehatan masyarakat.
“Alhamdulillah berkat kerjasama dengan pihak TNI-Polri, penyelenggara dan peserta sudah turut mematuhi peraturan yang ada. Jadi kita pun juga mengawasi berdasarkan peraturan yang ada,” jelasnya.
Kemudian JIMKa dan PMII kabupaten HST juga mempertanyakan tentang status salah satu anggota Bawaslu HST yang sudah sakit begitu lama.
Terkait anggota yang sakit, Mailinasari mengatakan terakhir dirinya bertemu sekitar 2 minggu yang lalu di rumah sakit. Ia mengaku cukup kesulitan dengan kurangnya anggota, dan sangat berharap agar cepat sembuh dan bisa kembali bekerja.
“Untungnya kami mendapat perhatian lebih dari Bawaslu Provinsi, dan lebih dispesialkan dari kabupaten lain, tentunya kami sangat berharap apabila anggota kami di HST lengkap,” ujarnya.
Sementara itu menurut Anur Rijali, salah satu Pengurus JIMKa, dirinya pada dasarnya juga berharap kesembuhan, namun melihat situasi yang ada, dan berhubung sakitnya sudah sekitar 6 bulan, harusnya ada tindakan lebih lanjut.
“Dengan keadaan sekarang ini, pada dasarnya kami menghendaki yaa kalau mengundurkan diri kan itu tergantung orangnya,” kata Anur
Karena lanjut Anur, permasalah akan semakin banyak, dengan anggota lengkap saja bisa kerepotan, apalagi dengan anggota yang kurang.
Senada dengan itu, menurut ketua PMII Barabai Muhammad Yasin, kurangnya salah satu anggota membuat kinerja Bawaslu HST kurang stabil.
“Kurangnya satu komisioner, memang bisa membuat kinerja mereka kurang stabil. Tapi, alhamdulillah sekarang sudah ada 2 Komisioner, sebelumnya cuma 1, sebab satu sakit, dan satunya meninggal dunia,” ucap Yasin.
Contoh saja, lanjut Yasin, sebelumnya pihak Bawaslu HST sempat tidak bisa menggelar pleno pada kasus yang dilaporkan oleh Sekretaris DPC Nasdem HST. Dan kasus itu diambil alih oleh Bawaslu Kalsel.
Menanggapi hal ini, Mailinasari mengatakan bahwa yang lebih berwenang adalah Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.
“Status komisioner yang sakit, kami tidak berani menjawab, sebab semuanya bersangkutan ke Provinsi. Yang kami ketahui, beliau masih sakit dan beliau masih komisioner,” terangnya.
Diakhir, Mailinasari mengucapkan terima kasih atas audiensi yang dilaksanakan dari PMII dan JIMKa, serta sangat mengapresiasi terhadap perhatian yang diberikan.
“Semoga koordinasi seperti ini tidak hari ini saja, mudahan bisa berlanjut, sebab partisipasi para pemuda sangat diperlukan,” tutupnya.