TERAS7. COM – Kabupaten Balangan, memang dikenal banyak sekali memiliki destinasi wisata alamnya. Menjelang Libur Akhir tahun ini, di Kabupaten Balangan, hanya ada dua objek wisata yang buka secara resmi.
Hal tersebut diungkapkan, Kristy Kepala seksi Destinasi, Dinas Pariwisata Balangan bahwa dari 10 objek wisata yang memiliki SK dari Dinas Pariwisata Kabupaten Balangan, hanya ada dua objek wisata yang dibuka, yang telah memenuhi syarat dan ketentuan dari Dinas Pariwisata.]
“Yang dibuka untuk objek wisata inikan hanya dua, wista Batu Badinding dan Riam Bainggi. Karena mereka telah mendapatkan persetujuan dari aparat setempat, tim covid (tim gugus tugas) sesuai dengan syarat yang telah dibuat oleh Dinas Pariwisata,” ujar Kristy Selasa, (29/12/20).
Dilanjutkan dia bahwa, hanya dua objek wisata tersebut yang memenuhi syarat untuk dibuka. Selama dibuka itupun kedua objek wisata tersebut, dengan penerapan protokol Covid-19, sesuai ketentuan yang telah dibuat.
Adapun, ujarnya, sarat yang harus dilengkapi oleh objek wisata, jika ingin membuka objek wisatanya adalah yang pertama, surat rekomendasi dari kepala desa, yang kedua surat rekomendasi dari camat, ketiga surat dari tokoh masyarakat, serta tim gugus tugas.
“Untuk dari kepolisian kan mereka sudah ada tim di kecamatan, kami kan juga ada meminta surat rekomendasi dari kepolisian, cuman itu hanya dilimpahkan kekecamatan, dari kecamatanpun sudah include,” katanya.
Apabila, lokasi objek wisata tersebut tidak bisa melengkapi, protokol kesehatan dan syarat yang telah ditentukan, maka kami akan menutup objek wisata tersebut. Dan sejak dikeluarkannya ijin wisata tersebut beberapa waktu lalu boleh dibuka, sampai sekarang dan saat ini, tidak ada masalah.
Pihaknya berharap, dengan dibukanya beberapa objek wisata ini, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi terkait Covid-19. Serta himbauan dari Dinas Pariwisata protokol kesehatan atau standar Covid-19, sesuai dengan harapan kita bersama.