TERAS7.COM – Mulai hari ini, Senin (11/01/2021), kegiatan pembelaan tatap muka di wilayah Kabupaten Barito Kuala (Batola) dihentikan kembali.
Sebelum dihentikan, pembelajaran tatap muka ini, sempat berlangsung selama sepekan.
Mengenai penghentian pembelajaran tatap muka alias luring (luar jaringan) di wilayah Kabupaten yang berjuluk Bumi Ije Jela ini pun telah disetujui oleh Wakil Bupati H Rahmadian.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala Sumarji. Ia menambahkan, keputusan ini diambil pasca terbitnya edaran dari Menteri dan Gubernur Kalimantan Selatan serta kesepakatan bersama para Kadisdik kabupaten kota se-Kalimantan Selatan.
Dengan dihentikannya pembelajaran tatap muka meskipun dengan protokol ketat ini, terang Sumarji, pembelajaran siswa akan kembali lagi dilaksanakan dengan menggunakan media online atau dilakukan secara daring (dalam jaringan).
Diketahui, sebelumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala telah mengantongi cukup izin dan panduan untuk menggelar pembelajaran tatap muka secara langsung, dengan menjalankan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri dan regulasi bersekolah di tengah pandemi dalam Surat Edaran Bupati Nomor 800/1386/Set-Disdik.
Tak lepas dari itu, namun penghentian pembelajaran tatap muka ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI Jokowi yang meminta adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), guna menyikapi melonjaknya kasus sebaran Covid- 19.