TERAS7.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tahun anggaran 2021 akhirnya ditetapkan, Selasa (1/12).
Penetapan Raperda APBD sendiri setelah enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS menyepakati dan menyetujuinya untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Perwakilan Komisi, Husnan, mengatakan Raperda APBD tahun anggaran 2021 yang disetujui turun menjadi Rp. 957.633.390.000 dari usulan sebelumnya yang sebesar Rp. 1.028.561.880.000.
“Penurunan anggaran ini setelah adanya pembahasan yang dilakukan bersama pihak eksekutif, sedangkan untuk pendapatan lainnya tidak mengalami perubahan,” ucap Husnan.
Perwakilan Fraksi PKB, Yuniati menerangkan bahwa pihaknya menyetujui atas ditetapkannya Raperda APBD Tahun 2021 untuk dijadikan Perda dan berharap Perda yang ditetapkan dapat terserap secara maksimal.
“Semoga serapan anggaran yang telah ditetapkan bisa untuk mensejahterakan masyarakat dan mewujudkan Kabupaten HSS sesuai dengan Visi Misi yang ada,”
Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry mengaku bersyukur atas disepakatinya Raperda APBD oleh seluruh fraksi-fraksi, sehingga pihaknya akan segera melakukan tahapan selanjutnya.
“Hasil kesepakatan ini akan langsung kita sampaikan ke Gubernur Kalsel untuk dilakukan evaluasi agar cepat ditetapkan, sehingga seluruh SKPD bisa segera bekerja,” tutur Achmad Fikry.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Achmad Fikry juga menyampaikan pesan Presiden RI yang meminta agar roda perekonomian harus tetap bergerak meski ditengah pandemi Covid-19.
“Kami akan melakukan rapat dengan jajaran eksekutif, untuk melihat mana yang lebih diutamakan, sehingga jika semakin cepat dilakukan pembangunan dan penyaluran bantuannya maka roda ekonomi kita juga akan cepat berjalan,” tandasnya.