TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Banjar gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD tentang beberapa Raperda di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Martapura pada Rabu (18/11).
Beberapa Raperda dibahas dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Banjar, M. Rofiqi ini adalah Raperda Barang Milik Daerah, Raperda Kepemudaan dan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Rapat paripurna ini juga di ikuti Bupati Banjar, H. Khalilurrahman didampingi Sekda Banjar Dr. H.M. Hilman secara virtual di Command Center Barokah, Mahligai Sultan Adam Martapura.
Pada penyampaian pendapat akhir ini, seluruh fraksi-fraksi DPRD Banjar dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Bupati Banjar yang akrab disapa Guru Khalil ini menyampaikan pendapat tentang Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan mengapresiasi atas dua Raperda inisiatif DPRD Banjar yakni Raperda tentang pendampingan hukum kepada masyarakat miskin dan Raperda tentang minuman beralkohol, obat-obatan dan zat adiktif lainnya.
“Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Banjar menerima dua Raperda inisiatif tersebut untuk dibahas ke tingkat selanjutnya, segala upaya yang kita lakukan ini adalah demi kemaslahatan masyarakat dan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT,” katanya.
Sementara itu oleh Ketua DPRD Banjar, M. Rofiqi menyoroti Raperda tentang Kepemudaan yang harus diutamakan.
“Sebelumnya sudah kita sampaikan bahwa menunjukan sebuah Perda itu harus secara langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kita tidak ingin misalkan perda yang aneh-aneh, karena hanya menumpuk pembendaharaan peraturan kita ini menjadi program di DPRD,” terangnya.
Raperda ini penting papar Rofiqi, karena para pemuda saat ini berada dalam tanda kutip berada digaris merah.
“Yang artinya, 70 persen kasus masuk dalam pengadilan kita ini, adalah penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Dimana sebagian besar dilakukan oleh para pemuda kita,” bebernya.
Karena itu kata Rofiqi harus ada langkah konkrit dari pemerintah daerah agar menemukan solusi bagaimana cara pemuda-pemuda di Kabupaten Banjar bisa menjadi pemuda yang berharga.
“Kalau kita berbicara tentang pemuda, tentu kita juga harus berbicara tentang ekonomi dan peluang kerja bagi mereka. Misalkan saja bagaimana mereka bisa bertarung dalam dunia ini, meskipun tanpa pendidikan yang bagus, tanpa ekonomi yang di support oleh pemerintah. Menurut saya, pemerintah daerah sangat acuh kepada para pemuda di Kabupaten Banjar,” ungkapnya.
Untuk anggaran kepemudaan ini, tahun depan pihaknya akan mulai merancang anggaran tersebut, dimana salah satu yang pertama menjadi target adalah mengembalikan Gedung Pemuda yang sekarang dipakai oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Banjar menjadi Gedung Kepemudaan.
“Biar KNPI Kabupaten Banjar berkantor disana. HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Kabupaten Banjar akan siap membantu,” tuturnya.