TERAS7.COM – Wali Kota Banjarbaru menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia terkait pemanfaatan Aplikasi pengaduan warga terhadap pelayanan publik di Kota Banjarbaru,
Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Plaza Smart City Banjarmasin dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Ombudsman RI yang ke-20.
Dengan mengangkat tema “Dua Dekade Ombudsman RI Mengawal Pelayanan Publik”, Ombudsman memberikan penghargaan kepada beberapa Kepala Daerah, Dinas dan Instansi di Kalimantan Selatan yang mampu membuat inovasi dan memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Banjarbaru menjadi salah satu penerima penghargaan, karena menjadi Pioneer dalam penerapan SP4N LAPOR yang terhubung ke seluruh unit layanan Pemerintah Kota Banjarbaru hingga ke sekolah dasar.
Pemko Banjarbaru juga dinilai aktif melibatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan publik di setiap instansi sehingga ada titik temu antara kemampuan penyelenggara pelayanan publik dengan aspirasi kebutuhan dan harapan masyarakat.
Penghargaan diterima oleh Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid di Banjarmasin, Selasa (10/3).
H Nadjmi Adhani menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penghargaan dan terus melakukan pendampingan untuk perbaikan pelayanan publik.
Beliau juga mengungkapkan bahwa visi mewujudkan kota Banjarbaru sebagai Kota Pelayanan yang Berkarakter mendorong Pemko Banjarbaru untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Selain Pemko Banjarbaru, Ombudsman RI juga memberikan penghargaan kepada Kepolisian Resort Banjarbaru terkait keberhasilannya mengembangkan Aplikasi SIHARAT.
Kedua penghargaan ini menunjukkan sinergitas serta kesungguhan Pemko Banjarbaru dan Polres Banjarbaru dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Banjarbaru.