TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) menghibahkan tanah kepada Bawaslu RI.
Tanah berukuran 100 meter x 50 meter persegi yang berlokasi di Jalan Pahlawan Marabahan atau di kawasan perkantoran baru itu, selanjutnya digunakan untuk pembangunan kantor Bawaslu Kabupaten Barito Kuala.
Adapun penandatangan Berita Acara Serah Terima Tanah Hibah Pemkab Barito Kuala kepada Bawaslu RI ini, dilaksanakan oleh Bupati Hj Noormiliyani dan Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suwantoro, Rabu (02/09/2020).
Setibanya di lokasi, Bupati perempuan pertama di Kalimantan Selatan, Sekjen Bawaslu RI, ketua Bawaslu Kalimantan Selatan Erna Kasypiah, dan beberapa ketua Bawaslu Kabupaten di Kalimantan Selatan ini, disambut dengan tarian Radap Rahayu, tari penyambutan tamu khas urang banua.
Ketua Bawaslu Kalimantan Selatan Erna Kasypiah mengatakan, demi pelaksanaan demokrasi yang lebih baik, pihaknya berjanji akan menjalankan tugas-tugas pengawasan secara baik dan profesional.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Hj Noormiliyani menegaskan, pihaknya berusaha menjadi patner yang cerdas dan bersahabat bagi Bawaslu dalam pelaksanakan pemilu di Kabupaten Barito Kuala.
Berkenaan dengan hibah tanah ini, terang Noormiliyani, sebagaimana diamanatkan undang-undang, bahwa pemerintah dan pemerintah daerah diwajibkan memfasilitasi Bawaslu dalam kerja-kerja pengawasan pemilu.
“Termasuk hibah tanah hari ini,” timpalnya.
Sementara itu, Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suwantoro menyampaikan ucapan terimakasih atas hibah tanah yang diberikan hari ini.
Lebih lanjut, ungkapnya, berkenaan dengan hibah tanah ini, Pemkab Barito Kuala adalah kabupaten yang kedua seKalimantan, setelah Pemkab Kutai Kartanegara yang melaksanakan hibah tanah kepada Bawaslu. Karena itu, harapnya, kegiatan hibah tanah kepada Bawaslu ini dapat dikuti oleh Pemkab lainnya.