TERAS7.COM – Jelang puncak malam pergantian tahun, jajaran TNI-Polri dari Kodim 1003/Kandangan dan Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) memperketat penjagaan pintu masuk di Kabupaten HSS, Kamis (31/12).
Dalam pelaksanaanya, tim gabungan melakukan pemeriksaan Protokol Kesehatan (Prokes) terhadap seluruh pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat yang berlokasi di Tugu Ketupat Bundaran Hamalau.
Kasubbag Bin Ops Polres HSS, AKP Hendro menuturkan, operasi kali ini dimaksudkan untuk menjaga serta memperketat prokes untuk menekan angka penyebaran Covid-19, khususnya menjelang puncak malam pergantian tahun baru 2021 di wilayah Kabupaten HSS.
“Pengendara roda dua hingga roda empat diharuskan wajib mengenakan masker jika ingin masuk ataupun keluar wilayah Kabupaten HSS,” ucap AKP Hendro.
Hal ini juga dimaksudkan untuk upaya mendisiplinkan masyarakat agar terus terbiasa menerapkan protokol kesehatan sesuai Perbup HSS nomor 44 tahun 2020.
“bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis, juru kampanye, kerja sosial hingga denda administratif dari Rp 50 ribu sampai dengan 200 ribu rupiah,” terangnya.
AKP Hendro menambahkan, operasi pendisiplinan tersebut juga rutin dilaksanakan agar masyarakat selalu menerapkan prokes baik ketika berada di rumah maupun saat beraktivitas di luar.
“Tidak hanya jelang tahun baru, kami juga rutin melaksanakan ini setiap hari, dari pagi hari, siang hingga malam,” jelasnya.
Dengan rutinnya pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya berharap dapat menurunkan peningkatan Covid-19 serta memutus mata rantai penyebarannya di wilayah HSS.