TERAS7.COM – Perubahan APBD Kabupaten Barito Kuala (Batola) Tahun Anggaran (TA) 2020 menjadi titik penting dalam merangkai kesinambungan dan konsistensi bagi penyelenggaraan pembangunan.
Mengingat dalam Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) lebih kepada upaya penyesuaian atas ketersediaan anggaran.
Demikian diungkapkan Bupati Hj Noormiliyani AS pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Saleh serta Wakil Ketua Agung Purnomo dan Hj Arpah dalam rangka Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap RAPBD-P Kabupaten Batola TA 2020.
Terkait ditandatanginya persetujuan bersama RAPBD-P TA 2020, mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu menyatakan, maka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan benar-benar dapat diabdikan bagi kepentingan masyarakat banyak, terkhusus untuk memberikan pelayanan terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan.
Ia menjelaskan, berbagai pertimbangan yang menjadi alasan diajukannya RAPBDP TA 2020 dan dilanjutkan tahapan proses pembahasan merupakan upaya untuk lebih memfokuskan pendayagunaan sumber daya agar anggaran dapat dialokasikan pada kegiatan prioritas yang lebih mendukung terselenggaranya program strategis sesuai prinsip money follow program.
“Nilai penting dari legalitas Perubahan APBD TA 2020 ini adalah tersedianya anggaran guna menambah intensitas kegiatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, meskipun terjadi penurunan pendapatan yang sebagian besar dari dana perimbangan. Meskipun terhadap penerimaan pembiayaan daerah terdapat penambahan sehingga nilai perubahan APBD meningkat dibanding APBD Murni TA 2020,” paparnya.
Terkait Perubahan APBD TA 2020, Noormiliyani menyatakan, perlunya penajaman kembali terhadap pencapaian program dan kegiatan prioritas pembangunan, pemanfaatan Silpa TA 2019, di samping perlunya mengalokasikan anggaran pada belanja-belanja yang bersifat wajib dan mendesak pada tahun 2020 ini.
Meskipun, lanjut dia, masih banyak anggaran belanja yang perlu dialokasikan terkait pembangunan infrastruktur dan program lainnya, khususnya menyangkut urusan wajib dan pelayanan dasar yang tetap memperoleh perhatian dalam Perubahan APBD TA 2020.
Saat ini, sebut bupati, seluruh SKPD termasuk dewan yang terhormat diyakini menunggu legalisasi perubahan untuk menjadi dasar perubahan masing-masing DPA-nya, sehingga dalam kurun waktu tersisa secara dini lebih dapat diatur ulang jadwal pelaksanaan program dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
Sedangkan di sisi legalitas dapat dipahami Perubahan APBD tahun berjalan sangat dimungkinkan untuk dilakukan mengingat telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.
“Sesuai Permendagri ini Perubahan APBD Batola TA 2020 hanya menyangkut 3 alasan dominan yaitu perkembangan realisasi anggaran pendapatan yang telah dan yang diproyeksikan akan diperoleh, perkembangan pemanfaatan anggaran yang memerlukan penyesuaian dengan asumsi kebijakan umum anggaran, dan keadaan yang menyebabkan saldo anggaran tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan,” pungkasnya.