TERAS7.COM – DPRD Kota Banjarbaru masih belum melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota DPRD yang maju pada Pemilihan Walikota dan Wakil Wlaikota Banjarbaru (Pilwali) 2020.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya sudah meneruskan surat dua anggota DPRD Kota Banjarbatu yang PAW dari masing masing partai ke KPU Kota Banjarbaru, namun hingga kini belum menerima SK dari Gubernur Kalimantan Selatan.
“Hingga saat ini kami masih belum menerima SK dari Gubernur,” ujarnya, pada Selasa (20/10).
Diketahui dua anggota DPRD Kota Banjarbaru yakni AR Iwansyah dari Partai Golkar dan Wartono dari Partai PDIP telah ditetapkan sebagai calon dari pasangan masing-masing di Pilwali 2020 pada 23 September 2020 lalu, yakni Gusti Iskandar-AR Iwansyah, Aditya Mufti Ariffin-Wartono dan Haji martinus-Darmawan Jaya Setiawan.