KURAU, TERAS7.COM – Bupati Tanah Laut (Tala) H. M. Sukamta menyerahkan secara simbolis uang santunan jaminan kematian pekerja informal, dari BPJS Ketenagakerjaan sektor pertanian kepada ahli waris salah satu anggota kelompok tani yang telah meninggal dunia.
Penyerahan dilakukan di Kawasan Kantor Desa Kurau Kecamatan Kurau pada Jum’at siang (4/11/2022).
Bupati juga mengimbau kepada para petani, agar bergabung dalam kelompok tani agar lebih berkesempatan menerima program bantuan dari pemerintah.
“Bagi petani yang belum tergabung dalam kelompok tani, segeralah bergabung dengan kelompok tani, hal ini untuk memudahkan kami menyusun program dan kegiatan, selain itu juga untuk memudahkan kami pemerintah daerah menyalurkan bantuan pertanian, karena bantuan pertanian ini tidak bisa langsung orang per orang, harus melalui kelompok tani,” kata bupati.
Selanjutnya bupati mengajak kepada petani untuk mendaftarkan diri mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia sampaikan pula dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan tergabung dalam kelompok tani akan mendapatkan banyak manfaat, ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah yang tidak hanya pada usaha pertanian tetapi juga kepada keluarga para petani.
“Bagi petani dan seluruh masyarakat yang mau melindungi dirinya, segera mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan dan prosesnya pun cepat dan mudah, ini sebagai ikhtiar kita bersama, jadi nanti apabila petani pulang (meninggal dunia) lebih dulu, ada yang diwariskan kepada anak dan istri,” lanjut bupati.
Pada kesempatan tersebut, bupati secara simbolis menyerahkan uang santunan senilai 42 juta rupiah kepada istri almarhum Gajali Rahman selaku ahli waris.