TERAS7.COM – Kejari Negeri (Kejari) Kabupatem Banjar menurunkan Tim Legal Asistence untuk mendapingi terhadap pelaksanaan pengerjaan drainase dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar melalui Bidanh Sember Daya Air (SDA).
Pembangunan drainase berada di Jalan Pintu Air, RT 9 dan RW 11, Kelurahan Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar yang masih dalam proses.
Kasi Drainase, Operasional dan Pemeliharaan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Hamidhan Nooryansyah bersama jajarannya yang didampingi oleh Kasi Datun Kejari Kabupaten Banjar, Echo Aryanto Pasodung dengan timnya, tengah melakukan pengukuran wacana pengerjaan drainase sepanjang 298 meter di lokasi tersebut.
Echo mengatakan pada giat kali ini merupakan Mutual Check Awal (MC-0), seluruh pihak terkait baik itu PPK, konsultan perencana, konsultan pelaksana, pengawal teknis kegiatan dan Tim Legal Asistance lakukan cek lapangan.
“Artinya, kami melakukan penghitungan dari nol perencanaan, hal itu harus dilakukan agar menghindari potensi terjadinya kelebihan volume maupun kekurangan volume,” katanya, Rabu (05/04/2023).
Apabila terjadi kelebihan volume air, Echo Aryanto Pasodung melanjutkan nantinya akan dialihkan ke volume yang kurang.
“Intinya, kegiatan ini memastikan bahwa penghitungan volume item pekerjaan antara gambar rencana sesuai dengan keadaan di lapangan. Karena dari MC-0 ini, nanti akan tergambar adanya Contract Change Order (CCO) tambah kurangnya,” ungkapnya.
Echo membeberkan untuk pendampingan ini harus dilaksanakan karena berdasarkan Undang-undang pengadaan barang dan jasa wajib.
“Kami juga memberikan edukasi kepada teman-teman dinas bahwa setiap tahapan-tahapan yang diwajibkan itu harus dilakukan. Jika tidak, kedepannya akan berpotensi menimbulkan permasalahan hukum,” ungkapnya.
Pada tahap selanjutnya, papar Kasi Datun Kejari Banjar lebih jauh, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi.
“Kalau memang nanti ada pengajuan tambah kurang pengerjaan, akan kami ekspos lagi. Akan tetapi pengajuan tambah kurang pengerjaan itu didasari MC-0,” paparnya.
“Apabila MC-0 ini tidak dilakukan, lalu tiba-tiba ada tambah kurang pengerjaan, itu aneh namanya. Kalau ada hal-hal vital yang penting seperti pengerjaan U ditch, kami pasti datang. Kami memastikan barang yang datang tersebut sesuai spesifikasi. Kalau tidak sesuai ya, dibongkar,” pungkasnya.