TERAS7.COM – Menyikapi informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tentang covid-19, Polres Banjarbaru akan beri tindakan bagi penyebar hoax yang membuat panik masyarakat.
Banyaknya informasi hoax di media sosial terkait wabah virus Corona di Kalimantan Selatan, Kapolres Kota Banjarbaru peringatkan dan menghimbau, untuk berhati-hati menyebarkan berita bohong.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan atau membagikan informasi yang tidak ada kebenarannya, jangan membagikannya ke grup atau membuat panik,” ujar AKBP Doni Hadi Santoso Kapolres Kota Banjarbaru kepada teras7.com, saat ditemui usai kegiatan video conference bersama Polda Kalsel, Senin (23/03).
Ia juga menekankan, bagi siapa saja pelaku yang menyebarkan informasi hoax yang membuat panik masyarakat terkait covid-19 di Kalimantan Selatan terkhusus Kota Banjarbaru, akan ditindak sebagaimana hukum yang tepat.
“Kami akan tidak dengan hukum yang tepat, sekali lagi agar warga Banjarbaru tidak memasang status yang membuat panik yang lain, kemudian jangan terlalu percaya dengan informasi yang sampai di grupnya,” tegasnya.