TERAS7.COM – Di Pasar Tanipah Kecamatan Mandastana, seorang petugas tak bosan-bosannya menyampaikan semacam pemahaman kepada masyarakat yang sedang mengunjungi pasar itu. “Bapak ibu, baik pedagang, pembeli maupun pengunjung pasar lainnya kami sarankan supaya mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Ternyata petugas itu adalah bagian dari Tim Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Barito Kuala (Batola) saat menggelar giat di Pasar Tanipah Kecamatan Mandastana.
Tim yang berunsur SKPD terkait seperti Diskominfo, Bagian Humas dan Protokol (Humpro), BPBD, Dinkes, dan Satpol-PP bersama Plt Camat Mandastana Ahmad Husaini beserta jajaran melakukan sosialisasi edukasi penerapan protokol kesehatan.
Tim juga mensosialisasikan penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Barito Kuala Nomor 54 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kehadiran tim yang mengenakan seragam dan topi biru-biru bertuliskan Tim KIE GTPP Batola sempat membuat pengunjung pasar kaget. Mereka yang semula seadanya mengenakan masker bergegas merapikan masker yang tersangkut di dagu.
Koordinator Tim KIE, Sumarno, mengingatkan seluruh warga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020 dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Kalak BPBD Batola itu menerangkan, bagi masyarakat yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan, perintah keharusan memakai masker, perintah untuk tidak melanjutkan perjalanan, atau melakukan gerakan push up, gerakan jongkok berdiri, menjawab pertanyaan terkait lambang dan simbol negara, atau menjadi juru kampanye pencegahan penyebaran Covid-19.
Namun, lanjutnya, semua sanksi di atas belum diterapkan saat aksi yang mereka gelar sekarang. Tapi akan diterapkan Tim Yustisi pada aksi berikutnya. Karenanya, ia mengingatkan setiap pengunjung pasar, pedagang, pembeli atau pun warga lainnya supaya membiasakan mematuhi protokol kesehatan.
“Penerapan protokol kesehatan ini dilaksanakan demi keselamatan bapak ibu sendiri agar terhindar dari paparan virus berbahaya Covid-19,” ungkap Sumarno.
Sementara itu, berdasarkan pengamatan, tingkat kepatuhan masyarakat, khususnya yang beraktivitas di Pasar Tanipah Kecamatan Mandastana, tergolong cukup tinggi. Terbukti saat Tim KIE melaksanakan giat di pasar hanya sebagian kecil warga yang tak mengenakan masker.
Tingginya kesadaran warga terhadap protokol kesehatan ini sehingga tak heran jika Kecamatan Mandastana kembali menjadi zona hijau.
Plt Camat Mandastana, Ahmad Husaini mengakui, tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan di wilayahnya tergolong tinggi. Hal itu selain gigihnya aparat desa, kecamatan dan relawan dalam memberikan sosialisasi dan imbauan, juga karena adanya kesadaran masyarakat yang tergolong patuh terhadap anjuran.