TERAS7.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pencapaian target dan realisasi APBD tahun 2020 serta realisasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka perubahan perilaku baru masa pandemi Covid-19, Senin (10/08/2020).
Rakor secara virtual melalui video conference yang juga melibatkan Kepala BNPB Pusat Doni Monardo, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Halim Iskandar, dan Ketua Umum TP-PKK Pusat Tri Suswati Tito Karnavian ini juga diikuti seluruh kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota beserta masing-masing ketua PKK, BPBD dan Dinas PMD.
Sementara dari Kabupaten Barito Kuala (Batola) rakor yang difasilitasi Diskominfo dengan mengambil tempat ruang Monitoring Center Setara Network ini diikuti Wakil Bupati H Rahmadian Noor, Ketua TP-PKK Hj Saraswati Dwi Putranti Rahmadian Noor, Kepala Dinas PMD Dahlan, dan Kalak BPBD Sumarno.
Sebelumnya Kemendagri secara resmi telah menerbitkan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dalam Permendagri itu, pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diharuskan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan Covid-19 yang menekanan pada tiga prioritas yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net).
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, Pemerintah Pusat dan daerah haraus saling mendukung untuk menekan penularan Covid-19 meskipun masyarakat sudah memahami prinsip utama protokol kesehatan.
Menurutnya, presiden menghendaki pengendalian Covid-19 harus lebih optimal dengan mengintensifkan sosialisasi serta kegiatan yang all out sebagaimana yang tercantum dalam Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.
Mendagri telah meminta kepada Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk memberikan arahan tentang standarisasi sosialisasi terhadap masing-masing desa tanpa mengurangi kreativitas dan sesuai kearifan lokal.
Selain desa, keluarahan juga perlu diperkuat sebagai basis perlawanan terhadap Covid-19 karena keberadaannya yang di kota dinilai memiliki banyak problem.
Kepala BNPB Doni Monardo meminta seluruh kepala daerah untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum dalam penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah.
Kepala daerah diharapkan bisa terus melakukan edukasi dengan melibatkan berbagai unsur baik akademisi, pakar, tokoh agama, tokoh masyarakat, media, budayawan, seniman, PKK, karang taruna, serta berbagai relawan.
Sesuai instruksi presiden, sebutnya, semua pihak diharapkan untuk bisa lebih lincah, cepat dan efektif dalam menerapkan manajemen krisis Covid-19 serta fokus mengkampanyekan protokol kesehatan dan penerubahan prilaku dalam kenormalan baru.
“Untuk penegakan hukum dalam penerapan protokol kesehatan ini pemda diharapkan menyusun dan menetapkan perturan yang memuat ketentuan kewajiban mematuhi protokol kesehatan, perlindungan kesehatan masyarakat dan sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan,” katanya.
Pemerintah daerah juga diminta mempercepat realisasi anggaran penanganan Covid-19 karena sampai saat ini realisasi anggaran penanganan masih minim dimana dari Rp695 triliun yang disiapkan baru terserap Rp141 triliun atau 20 persen.
Padahal presiden mengatakan manajemen krisis dibutuhkan kecepatan untuk mendapatkan hasil yang lebih efektif.
Ketua Umum TP-PKK Pusat, Tri Suswati Tito Karnavian menegaskan, organisasi yang dipimpinnya siap melaksanakan instruksi presiden untuk ikut terlibat langsung dalam gerakan bagi masker dan sosialisasi protokol kesehatan.
PKK sebetulnya, sebut Tri, sudah sejak awal melaksanakan bantuan seperti paket sembako dan bagi masker secara mandiri.
Sebagai Ketum TP-PKK, Tri mengaku sudah memberikan arahan kepada para ketua PKK provinsi se-Indonesia agar melakukan apa saja yang bisa untuk membantu pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam menghadapi Covid-19. Humpro Batola