TERAS7.COM – Warga Desa Pandak Daun Kabupaten Banjar, keluhkan Saluran irigasi sekunder, mengacu pada himbauan yang dikeluarkan Dinas Perikanan Banjar terkait pengeringan irigasi Riam Kanan beberapa waktu lalu.
Masrifin, seorang pemilik usaha kolam pemancingan mengaku sejak dilakukan pengurasan air kolam dari bulan Maret lalu, Ia sudah mengalami kerugian.
Tak hanya Masrifin yang keluhkan hal ini, beberapa usaha kolam pemancingan milik masyarakat disana yang memanfaatkan saluran tersebut sebagai sirkulasi perairan ikan kolam mengalami kerugian.
Diperkirakan rugi mencapai Rp. 26 juta selama 3 bulan terakhir, Apalagi jika sampai sekarang air tidak dapat dialirkan
“Saya punya 13 kolam, satu kolam anggap saja ruginya 2 juta. Sampai airnya kembali mengalir baru bisa jalan lagi, itupun memulai dari awal lagi,” ucapnya.
Masrifin berharap kepada pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, dalam waktu 3 bulan berjalan bisa memberikan solusi alternatif lain supaya air bisa tetap dialirkan.
Herry Ade Permana, selaku Kepala Seksi Drainase Sungai dan Pantai Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Mengenai pengeringan katanya didasari dengan pengerjaan pemeliharaan berkala Saluran Sekunder Bincau, Desa Bincau Kecamatan Karang Intan.
“Seiring dengan terjadinya kebocoran pada tanggul saluran irigasi sekunder di Desa Bincau khususnya pada bagian dinding dan lantainya, sehingga kita lakukan pemeliharaan berkala,” ujarnya Kepada teras7.com, Jum’at (14/08).
“Padahal kami sudah mensosialisasikan kepada masyarakat setempat khususnya yang usaha perikanannya terdampak langsung, Pengumumannya kami lakukan pada 16 Maret 2020 bersamaan dengan pengeringan irigasi di Riam Kanan,” tambahnya.
Namun pihaknya akan mengupayakan segera menyelesaikan perbaikan tanggul, lebih cepat dari masa kontraknya.
Proyek pengerjaan pemeliharaan tanggul tersebut sebesar Rp. 197.661.000. Lama pengerjaan sesuai kontrak kerja sama tertulis 90 hari kalender.