TERAS7.COM – Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Banjar angkat bicara, terkait akan dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.
Ditemui oleh teras7.com, pada Kamis (25/04), Kepala Diskominfo Kabupaten banjar melalui Sekretaris Heru Pitaya mengatakan, akan memberikan klarifikasi saat pemanggilan nanti, bahwa sebagia besar dari anggaran sangat urgen.
“Kalau ditanya tidak realistis itu dimanaya, nanti kita akan memberikan klarifikasi, saya kira secara keseluruhan pasti urgen karena anggaran itu diperlukan untuk menunjang kegiatan, kalaupun tidak mungkin itu bisa saja nanti digeser ataupun diubah,” ujarnya.
Sebab, penganggaran itu sendiri tidak bisa sertamerta, karena juga harus menyesuaikan dengan RPJMD, serta hasil dari rapat dengan DPRD pada akhir bulan 2018 lalu.
Menanggapi tentang anggaran APBD Diskominfo dari SIRUP LKPP, Heru Pitaya menyampaikan, kalau secara mayoritas anggaran sangat realistis, walau mungkin memang masih ada yang tidak.
“Kalau pengadaan kita cuma masih tentang infrastruktur yang mendukung pembangunan smart city, kita tidak ada pengadaan yang signifikan, yang ada mungkin rutinitas seperti pembelian surat kabar, untuk advetorial, untuk komponen keperluan setiap bidang,” jelasnya.
Sedangkan untuk anggaran APBD Diskominfo Tahun 2019, sejak bulan Januari hingga April, baru terealisasi 13 persen, dari 14 miliar anggaran Tahun 2019, bahkan menurutnya masih belum mencapai target.
“Dari bulan Januari sampai April ini kalau anggaran kemajuan baru sekitar 13 persen, bahkan kita ini sangat sedikit sangat rendah, kalau menurut sekjul itu harusnya sudah 20 sampai 30 persen,” ungkapnya.
Beranjak dari berita yang dimuat oleh teras7.com, pada tanggal (24/04), bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar akan melakukan pemanggilan kepada Diskominfo Kabupaten Banjar, terkait kegiatan dan anggaran APBD Diskominfo Tahun 2018, 2019 yang diduga tidak realistis.
“Minggu depan kita sudah melakukan pemanggilan untuk menanyakan apakah benar penggunaan anggarannya dengan kegiatan lainnya. Sementara ini kami masih dalam rangka proses mengumpulkan informasi, yang jelas kami akan menindak lanjut laporan tersebut dan nanti kita tunggu hasilnya,” kata Tri Taruna, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.