TERAS7.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar akan menyelesaikan dua Rancangan Peraturan daerah (Raperda) yang belum selesai pada Desember ini.
Hal ini yang disampaikan oleh Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Mulkan kepada teras7.com, pada Selasa (05/12/2023).
Mulkan mengatakan, dua Raperda yang masih dalam rancangan akan secepatnya diselesaikan Desember, serta pihaknya sudah menjadwalkan.
“Dua Raperda Insya Allah selesai di desember ini , dan sudah kami jadwalkan,” jelasnya.
Ia melanjutkan, setelah diselesaikan rancangannya dan pembahasan maka akan di minta persetujuan di rapat Paripurna.
“Setelah selesai dibahas baru kami bawa ke rapat Paripurna,” tandasnya.
Ia menambahkan, untuk menyelesaikan raperda ini maka pihaknya akan mengadakan rapat sebanyak dua kali lagi.
“Maksimal dua kali rapat lagi selesai,” pungkasnya.