TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar Kembali menghimbau masyarakat untuk melaksanakan sholat zhuhur sebagai mengganti sholat jum’at yang masih ditiadakan pada Jum’at (17/4).
Seperi yang disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, M. Rofiqi menghimbau dan menjelaskan peniadaan sholat Jum’at dan sholat lima waktu berjamaah dengan mengumpulkan orang banyak masih dilaksanakan.
“Saat ini penyebaran virus corona mengalami penurunan di kabupaten Banjar, dan sudah semakin membaik, kita berusaha lebih keras lagi agar dua minggu kedepan kita harapkan Kembali normal seperi biasa. Tentunya harapan saya dan semua orang, pada saat bulan Ramadhan nanti status tanggap darurat bisa di cabut karena sudah tidak ada lagi yang terpapar virus corona, lebih baik kita mengalah, tetapi kita bisa melakukan ibadah seperti biasa,” ujarnya.
Sementara di Kota Banjarbaru, kasus terpapar corona saat ini meningkat, apalagi Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru berdekatan dan masyarakat masih bebas keluar masuk Kabupaten Banjar dan kota Banjarbaru.
Rofiqi mempunyai usulan agar perbatasan antara kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar di jaga untuk menghindari penyebaran covid-19 ini.
“Saya punya saran agar perbatasan kabupaten Banjar dan Banjarbaru dijaga, paling tidak untuk mencegah orang yang terpapar masuk ke kabupaten Banjar,” ungkapnya.