TERAS7.COM – Sebanyak 235 orang yang lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 menerima Surat Keputusan Pengangkatan dari Bupati Kotabaru bertempat di Obyek Wisata Teluk Mesjid Kecamatan Pulau Laut Timur Senin (01/04/24).
Disaksikan Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad, Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala BKPSDM dan Kepala SKPD SK ini diserahkan langsung oleh Bupati kepada 235 orang yang terdiri dari 78 Tenaga Kesehatan, 124 Tenaga Pendidik dan 33 Tenaga Teknis.
Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM dalam mewakili Bupati Kotabaru, mengucapkan selamat kepada pada penerima SK. Mereka hari ini resmi berstatus P3K (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) di Lingkup Kabupaten Kotabaru.
“Kita sudah menyaksikan bersama pengukuhan dan pelantikan P3K serta Penandatanganan Fakta Integritas, tentunya ini merupakan semangat baru bagi anda semua,” ucapnya.
Ia juga memaparkan mengenai hak dan kewajiban ASN P3K tidak ada bedanya dengan PNS.
“Tentunya hak dan kewajiban anda semua yang sudah berstatus ASN P3K yang sudah disumpah dan dibacakan fakta integritas tidak ada bedanya dengan PNS melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan dan disiplin,” tuturnya.
Sekda juga meminta agar ada pelatihan untuk P3K sehingga dapat lebih profesional.
Pada penyerahan SK dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja dan Fakta Integritas oleh ASN P3K bersama Bupati Kotabaru dan Sekretaris Daerah Kotabaru.
Kegiatan juga diisi dengan penyematan Pin Kopri secara simbolis kepada PPPK Formasi Tenaga Kesehatan, Tenaga Pendidik dan Tenaga Teknis 2023 oleh Bupati Kotabaru dan Sekretaris Daerah Kotabaru.