TERAS7.COM – Kementerian Agama (Kemenag) RI pada 2 Juni 2020 yang lalu telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan ratusan ribu jamaah haji tahun ini karena terjadinya pandemi virus Corona Covid-19.
Keputusan Kemenag RI ini pun telah disampaikan pada jamaah haji di seluruh Indonesia melalui penyuluh Kemenag di Kabupaten/Kota masing-masing.
Di kabupaten Banjar sendiri ada 397 orang dan 17 orang cadangan calon jemaah haji yang batal berangkat menunaikan rukun islam ke 5 ini.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banjar, Najwan Noor di ruang kerjanya pada Jumat (5/6) mengatakan pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2020 ini sudah disosialisasikan pada jamaah yang tahun ini seharusnya berangkat ke tanah suci.
“Di Kabupaten Banjar sebanyak 397 jemaah haji dan 17 cadangan sudah melakukan proses pelunasan baik tahap satu maupun tahap 2. Keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji ini sebelumnya telah dilakukan kajian yang komprehensif, baik melakukan konsultasi kepada para ulama dan pakar-pakar bidang kesehatan,” ungkapnya.
Najwan menjelaskan penyelenggaraan ibadah haji ini pada dasarnya sangat ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi yang hingga saat ini belum menetapkan akan melaksanakan ibadah haji atau tidak.
“Ketidakpastian pelaksanaan ibadah haji 2020 dari pemerintah Arab Saudi juga membuat persiapan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terkendala. Karena jika ternyata dilaksanakan ibadah haji, maka pemerintah tidak punya waktu banyak untuk mempersiapkan pemberangkatan jamaah haji,” terangnya.
Karena pada tanggal 27 Juni 2020 mendatang seharusnnya sudah dilakukan pemberangkatan kloter jamaah haji pertama.
Najwan juga menyebut jika ada jemaah yang ingin mengambil dana pelunasannya hajinya yang sudah dilunasi, pihaknya mempersilahkan.
“Jika ingin diambil silahkan, tetapi kami dari Kemenag tidak menyarankan itu. Kalau dana pelunasan diambil maka akan hilang tunggu haji tahun mendatang,” katanya.
Sementara itu Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Banjar, H Rimazullah menambahkan tahapan pemberangkatan ibadah haji tetap dilaksanakan walaupun pemberangkatan tahun ini dibatalkan.
“Kita tetap melakukan pendistribusian buku panduan ibadah haji untuk jamaah haji yang seharusnya berangkat tahun ini,” pungkasnya.