TERAS7.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru menaikkan pangkat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) meliputi pegawai struktural dan fungsional yang telah memenuhi syarat pada periode pertama di tahun 2024.
Kenaikan pangkat ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 74 orang PNS oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Said Abdullah, pada Kamis (01/02/2024) di Aula Gawi Sabarataan.
Penyerahan SK tersebut turut dihadiri Kepala Kantor BKN Regional VIII dan Plh. Kepala BKPSDM Kota Banjarbaru.
Seperti diketahui, Badan Kepegawian Negara (BKN) telah memberikan kebijakan baru yang memudahkan PNS dalam kenaikan pangkat yakni terdapat 6 periode dalam satu tahun.
Maka dari itu, Sekda Kota Banjarbaru, Said Abdullah menyampaikan, agar peluang kenaikan sebanyak 6 kali dalam setahun ini dapat dimanfaatkan sebaik – baiknya.
“Enam kali ini (kenaikan pangkat -red) betul – betul bisa dilaksanakan enam kali dalam setahun, dan diharapkan kepada kawan – kawan (PNS -red) atas kerjasamanya dalam memanfaatkan peluang ini,” ujarnya.
Ia juga meminta, dengan adanya kenaikan pangkat tersebut dapat diimbangi dengan kenaikan kinerja dari seluruh PNS Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Yang kedua dengan kenaikan pangkat ini hendaknya diikuti juga dengan kenaikan kinerja,” pintanya.
Terlebih menurutnya, kenaikan pangkat PNS tersebut bukan hanya sebagai bentuk penghargaan atas prestasi, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kualitas diri dan berkontribusi lebih besar dalam mencapai visi dan misi pembangunan daerah.