TERAS7.COM – Pembahasan tentang siapakah yang wajib menafkahi anak yatim, ibunya atau keluarga ayahnya? mungkin ada yang belum paham atau mengetahui.
Dilansir dari bimbinganislam.com, Berikut beberpa penjelasan yang mungkin dapat menjadi pembuka pengetahuan kita.
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.
Anak yatim nafkahnya ditanggung oleh keluarga ayahnya, sebab nafkah seorang anak memang ada di pihak bapak, sebagaimana Firman Allah SWT.
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
“Lelaki adalah pemimpin bagi wanita, disebabkan kelebihan yang Allah berikan kepada sebagian manusia (lelaki) di atas sebagian yang lain (wanita) dan disebabkan mereka memberi nafkah dengan hartanya ….”, (QS An-Nisa’ 34)
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Merupakan kewajiban bapak (orang yang mendapatkan anak) untuk memberikan nafkah kepada istrinya dan memberinya pakaian dengan cara yang wajar ….”, (QS Al-Baqorah 233)
Imam Al-Mardawi rahimahullah menjelaskan dalam kitabnya tentang nafkah;
يلزمه نفقة سائر آبائه وإن علوا، وأولاده وإن سفلوا
“Termasuk yang wajib dinafkahi seseorang (bagi anak) adalah bapaknya, kakeknya dan seterusnya ke atas. Serta anaknya, cucunya dan seterusnya ke bawah (bagi bapak)”, (Al-Inshaf fi Ma’rifati Ar-Rojih min Al-Khilaf 9/393).
Jika tidak ada yang menafkahi bagaimana, entah karena tidak peduli atau tidak ada yang mampu?
Inilah hikmah mengapa syariat telah memberikan bahasan khusus dalam hal ini, yakni besarnya ganjaran menyantuni anak yatim, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shohih
أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَا وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما شيئاً
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”,
‘kemudian beliau sholallohu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau sholallohu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya”, [HR Bukhori 4998].
Al-Qur’an telah menegaskan, anak yatim adalah sosok yang harus dikasihi, dipelihara dan diperhatikan.
“Mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakan lah “Memperbaiki keadaan mereka adalah baik,” (QS. Al-Baqarah [2]: 220).
Disebut yatim, kalau anak tersebut belum baligh. Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak lagi disebut yatim anak yang sudah bermimpi (baligh)”, (HR. Abu Daud dari Ali bin Abi Thalib). (Sunan Abi Daud, Kitab Al-Washaya No. 2489).
Mengutip pernyataan dari dalam buku berjudul ‘Dahsyatnya Doa Anak Yatim’ oleh M. Khallurrahman Al Mahfani tentang keutamaan mencintai anak yatim, yaitu:
1. Meraih Peluang Menjadi Teman Rasulullah SAW di Surga
Orang yang memelihara anak yatim akan masuk surga, berdekatan dengan Rasulullah SAW seperti dekatnya jari telunjuk dengan jari tengah.
“Saya dan orang yang mengasuh atau memelihara anak yatim akan berada di surga begini,” kemudian beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengah dan merenggangkannya sedikit.”
(HR. Bukhari, Tirmidzi, Abu Daud dan Ahmad dari Sahl bin Sa’d). (Lihat Shahih Bukhari, Kitab Ath-Thalaq: 4892. Sunan Tirmidzi, Kitab Al-Birr wa Ash-Shilah’an Rasulillah: 1841. Sunan Abi Daud, Kitab Al-Adab:4483).
2. Pengasuh Anak Yatim Dijamin Masuk Surga
Kalaupun pemelihara anak yatim tidak dapat menjadi teman Rasulullah di surga karena mungkin tidak memenuhi persyaratan ideal, ia akan tetap dijamin masuk surga.
Rasulullah SAW bersabda:
“Orang yang memelihara anak yatim di kalangan umat muslimin, memberikannya makan dan minum, pasti Allah akan masukkan ke dalam surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak bisa diampuni.” (HR. Tirmidzi dari Ibnu Abbas). (Lihat Sunan Tirmidzi, Kitab Al-Birr wa Ash-Shilah’an Rasulillah: 1840).
3. Mendapat Predikat Abror (Saleh atau Taat Kepada Allah)
Keutamaan menyantuni anak yatim dan memberi makan anak yatim dan orang miskin merupakan tanda orang-orang yang abror.
“Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan (abror) minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur. Yaitu mata air (dalam surga) yang diminum oleh hamba-hamba Allah dan mereka dapat memancarkannya dengan sebaik-baiknya. Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana. Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.” (QS. Al-Insan: 5-6).
4. Memperoleh Pertolongan dari Allah SWT
Menolong anak-anak yatim dalam berbagai bentuk kepedulian nyata merupakan ibadah yang akan mendatangkan pertolongan Allah.
“Barangsiapa yang menghilangkan kesusahan orang mukmin di dunia maka Allah akan menghilangkan kesusahannya di dunia dan akhirat. Barangsiapa yang meringankan kesulitan orang mukmin di dunia maka Allah akan meringankan kesulitannya di dunia dan akhirat. Dan barangsiapa yang menutupi aib orang muslim maka Allah akan menutupi aibnya di akhirat. Allah akan menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya,” (HR. Muslim dan Ashhabus Sunan dari Abu Hurairah). (Lihat Shahih Bukhari, Kitab Al-Adab: 5557).
5. Menghindarkan dari Siksa Akhirat
Memelihara atau mengasuh anak yatim adalah kewajiban yang tegas-tegas Allah perintahkan melalui ayat-Nya dan sabda rasul-Nya. Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah SWT berfirman:
“Demi Yang Mengutusku dengan hak, Allah tidak akan menyiksa pada hari kiamat nanti orang yang menyayangi anak yatim, lemah lembut pembicaraan dengannya, menyayangi keyatiman dan kelemahannya. (HR. Thabrani dari Abu Hurairah). (Imam Ath-Thabrani, Al-Mu’jam Al-Ausath, VIII/346. Hadist no. 8828).
6. Investasi Amal untuk Akhirat
Manfaat menyayangi anak yatim salah satunya adalah investasi amal di akhirat. Rasulullah SAW bersabda:
“Jika manusia mati maka terputus lah amalnya, kecuali tiga perkara: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak saleh yang selalu mendoakannya”, (HR. Muslim dari Abu Hurairah).
7. Menggapai Keberuntungan dan Menjadi yang Terbaik
Keutamaan menyantuni anak yatim merupakan salah satu bentuk ibadah sosial dalam rangka amar makruf (mengajak kebaikan) dan nahi mungkar (melarang berbuat maksiat). Perhatikan sabda Rasulullah SAW berikut ini:
“Siapa saja yang menyeru kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya itu”, (HR. Muslim, Tirmidzi dan Abu Daud dari Abu Mas’ud).