TERAS7.COM – Bukan menjadi hambatan untuk tetap menjalankan pembangunan infrastruktur, walau ditengan pandemi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar susun draf aturan protokol kesehatan bagi para pekerja dilapangan.
Memasuki bulan Juni 2020, Dinas PUPR Kabupaten Banjar sedang menjalankan proses lelang, yang mana disamping itu juga pihaknya sedang menyusun draf aturan standar covid-19.
Disampaikan oleh Solhan, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Banjar kepada teras7.com mengatakan, bahwa draf aturan standar protokol kesehatan tersebut, nantinya harus dipatuhi dan dijalankan oleh para pekerja proyek dilapangan.
“Seperti menggunakan masker, cuci tangan dan laininya, agar kesehatan serta keselamatan para pekerja nanti juga tetap terjaga dimasa pandemi covid-19 ini,” ujarnya, pada Jum’at (19/06).
Selain itu, ia melanjutkan, walau bagaimana pun pembangunan di Kabupaten Banjar mesti harus tetap berjalan, karena sudah menjadi target yang harus dicapai sesuai dengan kesepakatan.
Apalagi menurutnya, dengan perkembangan teknologi media sosial seperti sekarang ini, tidak menjadi asalan hambatan tertundanya pekerjaan, karena di Dinas PUPR Kabupaten Banjar sudah mulai terbiasa dengan rapat, pertemuan dengan cara Video Conference (Vidcon).
“Seperti kemarin, kita sudah 3 kali berkoordinasi dengan Kementerian PUPR lewat vidcon salah satunya membahas tentang dana DAK (Dana ALokasi Khusus) tahun 2021, jadi lebih mudah, tidak perlu keluar daerah lagi. Di kantor kita juga sudah sering dan mulai terbiasa rapat lewat video call,” katanya.
Solhan mengakui, memang covid-19 sangat berpengaruh dalam segi pengurangan anggaran, dimana pihaknya harus meraionalisasi anggaran, sehingga untuk proyek pembagunan infrastruktur tidak lagi banyak seperti tahun tahun sebelumnya.
“Kita berharap dengan draf aturan protokol kesehatan yang kita buat ini, pembangunan infrastruktur bisa berjalan dengan lancar sesuai target seiring dengan keselamatan dan kesehatan para pekerja dilapangan,” tungkasnya.