TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar kembali melaksanakan rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari pada Kamis (10/9).
Rapat paripurna yang diikuti pula oleh Bupati Banjar, H, Khalillurrahman melalui sambungan virtual di Command Center Barokah ini memiliki agenda Penyampaian Bupati Banjar terhadap 2 Raperda.
Salah satu Raperda yang diajukan pria yang akrab disapa Guru Khalil ini adalah Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kab. Banjar berupa Uang dan Barang Milik Daerah pada PDAM Intan Banjar.
Melalui sambungan virtual, Guru Khalil menyampaikan raperda pertama yang diajukan, yaitu Penyertaan Modal Pemerintah Kab. Banjar berupa Uang dan Barang Milik Daerah pada PDAM Intan Banjar ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik air bersih dan air minum.
“Selain itu ditujukan pula untuk pengembangan jaringan perpipaan dan sarana penunjang lainnya untuk meningkatkan kinerja. Penyertaan modal ini direncanakan akan direalisasikan secara bertahap selama 5 tahun, mulai dari 2021 sampai 2025 dan tetap perhatikan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.
Penyertaan modal berupa uang direncanakan sebesar 30 miliar rupiah, menambah jumlah modal berupa uang yang sudah ada sebesar 109 miliar rupiah per 2015.
Sementara penyertaan modal berupa barang, pekerjaan, pengadaan dan pemasangan sarana prasarana air minum yang akan dilaksanakan Dinas PUPR Banjar sebesar 40 miliar, menambah jumlah modal yang sudah ada sebesar 43 miliar rupiah.
“Penyertaan modal ini dilaksanakan dengan tujuan agar cakupan layanan air minum Kabupaten Banjar yang sekarang berjumlah 48,1 persen dapat diakselerasi menjadi 51,9 persen dari target 100 persen cakupan layanan. Karena itu peningkatan cakupan layanan ini perlu dilakukan dengan investasi dalam bentuk penyertaan modal,” sebut Guru Khalil.
Wakil ketua DPRD kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari usai rapat paripurna mengatakan anggota DPRD sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan PDAM dan akan melakukan rapat terkait raperda ini.
“Terkait soal penyertaan modal berupa uang atas aset, itu diserahkan kepada masing masing fraksi, dan masing masing fraksi yang akan menyampaikan pandangannya,” katanya.
Rizanie juga menjelaskan jika dikemudian hari ada penolakan atau misalnya hanya salah satu saja yang diinginkan oleh anggota DPRD, maka itu menjadi sebuah keputusan dari DPRD.
“Jadi kita tunggu saja, apakah fraksi menyetujui penyertaan modal berupa uang atau aset saja,” tutupnya.